Partai Ummat Perbaiki Permohonan Gugatan Presidential Threshold

Selasa, 22 Februari 2022 - 23:34 WIB
loading...
Partai Ummat Perbaiki...
Partai Ummat memperbaiki permohonan pengujian Pasal 222 UU Pemilu tentang presidential threshold. Perbaikan permohonan disampaikan dalam sidang pemeriksaan, Selasa (22/2/2022) di Ruang Sidang Panel MK. Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi RI
A A A
JAKARTA - Partai Ummat telah memperbaiki permohonan pengujian Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang mengatur tentang presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden. Perbaikan permohonan disampaikan dalam sidang pemeriksaan di Ruang Sidang Panel MK, Selasa (22/2/2022).

Permohonan uji materi pasal yang mengatur presidential threshold ini diajukan oleh Partai Ummat yang diwakili Ridho Rahmadi sebagai Ketua Umum dan A. Muhajir selaku Sekretaris Jenderal DPP Partai Ummat.

Dalam persidangan Perkara Nomor 11/PUU-XX/2022 yang ditayangkan di YouTube Mahkamah Konstitusi RI tersebut, Muhamad Raziv Barokah selaku kuasa hukum Pemohon menyampaikan telah memperbaiki permohonan sesuai dengan nasihat hakim pada sidang pendahuluan. Perbaikan permohonan antara lain terkait kedudukan hukum (legal standing) Partai Ummat.

"Partai Ummat memang belum menempuh proses verifikasi faktual karena memang agendanya belum dilaksanakan oleh KPU," ujar Muhamad Raziv Barokah selaku kuasa hukum Pemohon.

Baca juga: DPD RI Akan Gugat Presidential Threshold ke MK
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Safari Politik, Ketua...
Safari Politik, Ketua DPP Partai Ummat Heikal Safar Temui Sufmi Dasco
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
Pimpinan DPR Sangkal...
Pimpinan DPR Sangkal Beri Arahan Tunda Pembahasan RUU Pemilu
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
PTUN Cabut SK Ketua...
PTUN Cabut SK Ketua MK Suhartoyo usai Anwar Usman Menang Gugatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved