Dewan Masjid Indonesia Usulkan Sentralisasi Suara Azan Daerah Sewaktu

Selasa, 22 Februari 2022 - 21:36 WIB
loading...
Dewan Masjid Indonesia...
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruqutni mengatakan pihaknya telah mengusulkan dilakukannya sentralisasi suara azan daerah sewaktu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruqutni mengatakan pihaknya telah mengusulkan dilakukannya sentralisasi suara azan daerah sewaktu. Hal ini dilakukan mengingat populasi masjid di Jakarta telah mencapai 4.000 bangunan dan seringkali suara azan tidak dilaksanakan secara serempak.

"Jadi suara ini cukup riuh sehingga kesyahduan suara speaker masjid terganggu karena benturan-benturan antar speaker itu. Bukan hanya di angkasa tetapi audio-audio ini juga bermasalah," ujar Imam dalam obrolan seputar soal Islam #99 disiarkan secara daring melalui akun YouTube Bimas Islam TV, Selasa (22/2/2022). Baca juga: DKM Masjid Akbar Kemayoran Keberatan dengan SE Menag Terkait Pengeras Suara Masjid



Sentralisasi suara azan daerah sewaktu akan dilakukan pada masing-masing masjid dengan pemasangan transistor atau transmisi yang dapat direlay. Kemudian azan akan disentralkan pada satu masjid besar.

"Yang diatur persisnya suara keluar sedangkan suara di dalam pun bebas terserah. Karena itu ini jangan diartikan sebagai arah pemerintah yang bertentangan dengan syiar Islam tapi justru serapan masyarakat terhadap suara dari speaker itu akan lebih maksimal jika diatur," jelas dia.

Terakhir, Imam berharap para pegiat takmir masjid, musala dan DKM dapat menyambut baik SE Menag karena dimaksudkan untuk intensi kemaslahatan umat. Dengan harapan pengaturan ini dapat mengurangi benturan suara antara ribuan masjid di Indonesia.

"Namun saya rasa akan bertahap tidak seketika karena harus ada pembedaan. Mungkin sebagian keluhan yang kita dengar ini beda dengan antara masyarakat kota dengan masyarakat desa," tutup dia.

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala adalah kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat. Pada saat yang bersamaan, masyarakat Indonesia juga beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya. Sehingga, diperlukan upaya untuk merawat persaudaraan dan harmoni sosial.

"Pedoman diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat," kata Menag Yaqut dikutip dalam rilis resmi Kemenag, Senin (21/2/2022).

Menag Yaqut menyampaikan SE yang terbit pada 18 Februari 2022 ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota, Kepala Kantor Urusan Agama kecamatan, Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ketua Dewan Masjid Indonesia, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Takmir/Pengurus Masjid dan Musala di seluruh Indonesia. Sebagai tembusan, edaran ini juga ditujukan kepada seluruh gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia. Baca juga: PBNU Sebut SE Pengeras Suara Masjid Sejalan dengan Hadis Nabi

"Pedoman ini agar menjadi pedoman dalam penggunaan pengeras suara di masjid dan musala bagi pengelola (takmir) masjid dan musala dan pihak terkait lainnya," kata Menag.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nasaruddin Umar Ingin...
Nasaruddin Umar Ingin Indonesia Jadi Epicentrum Peradaban Dunia Islam Modern
Menag: Tahun Baru Islam...
Menag: Tahun Baru Islam 1 Muharram Momentum Transformasi Diri dan Sosial
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Pemeriksaan Lanjutan...
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Kuota Haji, Pengacara Gus Yaqut Sebut Tak Ada Konfirmasi Aliran Dana
Pelimpahan Berkas Gus...
Pelimpahan Berkas Gus Yaqut Tunggu Proses Ibadah Haji 2026 Selesai
Momen Iduladha, Gus...
Momen Iduladha, Gus Yaqut Dibawakan Tempe Goreng Favorit oleh Istrinya
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
Menag: Pembubaran Ibadah...
Menag: Pembubaran Ibadah di Bantul Tak Boleh Terulang Lagi
Rekomendasi
Ruben Onsu Siap Gugat...
Ruben Onsu Siap Gugat Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Trump: AS Tidak akan...
Trump: AS Tidak akan Bayar Iran Rp5 Triliun, Itu Berita Palsu
Berpengalaman di Perang...
Berpengalaman di Perang Ukraina, Sky-Watch Luncurkan Drone Jarak Jauh RQ-70 Dainn
Berita Terkini
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Konsolidasi Nasional,...
Konsolidasi Nasional, KNPI Gandeng Pemuda dan Mahasiswa Gelar Aksi Dukung Prabowo
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Infografis
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved