Lewat Firtual, Kominfo Ajak Masyarakat Cegah Perundungan Siber
Selasa, 22 Februari 2022 - 20:32 WIB
loading...
Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Kemkominfo Bambang Gunawan mengajak masyarakat untuk mencegah perundungan siber di media sosial. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat memudahkan masyarakat untuk berinteraksi melalui media sosial. Selain bisa mendapatkan informasi, media sosial juga mempunyai manfaat menghibur. Sayangnya, saat ini banyak terjadi penyalahgunaan media sosial. Jumlah kasus perundungan siber ini terus bertambah sejalan dengan meningkatnya jumlah pengguna internet dan arus informasi di media sosial.
Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Kemkominfo Bambang Gunawan, ketika membuka Forum Literasi Hukum dan HAM Digital (FIRTUAL) dengan tema “Sadar Hukum dan HAM: Perundungan Siber dan Etika Siber” menegaskan, salah satu tantangan terbesar generasi muda ketika bergaul di dunia maya adalah perilaku perundungan siber atau cyberbullying.
“Selain itu, keriuhan informasi yang disertai dengan konten negatif dan hoaks juga menjadi tantangan lain di dalam dunia digital saat ini. Literasi digital yang kuat yang dimiliki masyarakat menjadi modal utama dalam menangkal konten negatif dan informasi hoaks yang masih beredar,” kata Bambang, Senin (21/02/2022).
Baca juga: KPI Pusat Bentuk Tim Penanganan dan Pencegahan Perundungan dan Kekerasan Seksual
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan, kebebasan berpendapat dan berekspresi juga perlu adanya pembatasan. “Kalau kita melihat Kovenan Internasional Hak Sipil Politik yang sudah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia, ada dua pembatasan utama, yaitu pertama, tidak merendahkan harkat dan martabat orang lain, dan yang kedua, tidak membahayakan keamanan nasional,” katanya.
Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Kemkominfo Bambang Gunawan, ketika membuka Forum Literasi Hukum dan HAM Digital (FIRTUAL) dengan tema “Sadar Hukum dan HAM: Perundungan Siber dan Etika Siber” menegaskan, salah satu tantangan terbesar generasi muda ketika bergaul di dunia maya adalah perilaku perundungan siber atau cyberbullying.
“Selain itu, keriuhan informasi yang disertai dengan konten negatif dan hoaks juga menjadi tantangan lain di dalam dunia digital saat ini. Literasi digital yang kuat yang dimiliki masyarakat menjadi modal utama dalam menangkal konten negatif dan informasi hoaks yang masih beredar,” kata Bambang, Senin (21/02/2022).
Baca juga: KPI Pusat Bentuk Tim Penanganan dan Pencegahan Perundungan dan Kekerasan Seksual
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan, kebebasan berpendapat dan berekspresi juga perlu adanya pembatasan. “Kalau kita melihat Kovenan Internasional Hak Sipil Politik yang sudah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia, ada dua pembatasan utama, yaitu pertama, tidak merendahkan harkat dan martabat orang lain, dan yang kedua, tidak membahayakan keamanan nasional,” katanya.
Lihat Juga :