Lewat Firtual, Kominfo Ajak Masyarakat Cegah Perundungan Siber

Selasa, 22 Februari 2022 - 20:32 WIB
loading...
Lewat Firtual, Kominfo Ajak Masyarakat Cegah Perundungan Siber
Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Kemkominfo Bambang Gunawan mengajak masyarakat untuk mencegah perundungan siber di media sosial. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat memudahkan masyarakat untuk berinteraksi melalui media sosial. Selain bisa mendapatkan informasi, media sosial juga mempunyai manfaat menghibur. Sayangnya, saat ini banyak terjadi penyalahgunaan media sosial. Jumlah kasus perundungan siber ini terus bertambah sejalan dengan meningkatnya jumlah pengguna internet dan arus informasi di media sosial.

Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Kemkominfo Bambang Gunawan, ketika membuka Forum Literasi Hukum dan HAM Digital (FIRTUAL) dengan tema “Sadar Hukum dan HAM: Perundungan Siber dan Etika Siber” menegaskan, salah satu tantangan terbesar generasi muda ketika bergaul di dunia maya adalah perilaku perundungan siber atau cyberbullying.

“Selain itu, keriuhan informasi yang disertai dengan konten negatif dan hoaks juga menjadi tantangan lain di dalam dunia digital saat ini. Literasi digital yang kuat yang dimiliki masyarakat menjadi modal utama dalam menangkal konten negatif dan informasi hoaks yang masih beredar,” kata Bambang, Senin (21/02/2022).



Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan, kebebasan berpendapat dan berekspresi juga perlu adanya pembatasan. “Kalau kita melihat Kovenan Internasional Hak Sipil Politik yang sudah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia, ada dua pembatasan utama, yaitu pertama, tidak merendahkan harkat dan martabat orang lain, dan yang kedua, tidak membahayakan keamanan nasional,” katanya.

Selain kedua pembatasan utama itu, kata Beka, juga ada mekanismenya, seperti pembatasan kebebasan berpendapat itu harus diatur oleh hukum dan diperlukan dalam masyarakat demokratis. “Artinya apa? yaitu semua ini adalah untuk mengimplementasikan soal menghormati hak orang lain,” tegas Beka.



Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (UGM) Nyarwi Ahmad, menyampaikan bukan hanya sekadar kemampuan berkomunikasi di publik yang dibutuhkan tetapi juga orang itu perlu mengerti prinsip-prinsip berkomunikasi di ruang publik itu seperti apa, tahu norma dan etika, apa saja dan mana saja yang bisa dan pantas dilakukan dan sebagainya. “Itu semua penting untuk dilakukan, bila tidak, pasti akan memunculkan persoalan, salah satunya ya cyberbullying,” tambahnya.

Menanggapi maraknya cyberbullying yang terjadi di kalangan masyarakat, Staf Khusus Menkominfo, Rosarita Niken Widiastuti menilai banyak masyarakat mengira kehidupan nyata dan kehidupan dunia maya berbeda, di kehidupan nyata ada etika dan sopan santun, namun ketika di media sosial seorang diri seolah-olah tidak ada tanggung jawab pada apa yang mereka tulis dan upload. Padahal apa pun yang di-upload semuanya meninggalkan histori.

“Jejak digital akan selalu ada dan tidak terhapus sampai kapan pun. Jadi mari berinvestasi dengan mengunggah konten-konten yang positif di dunia maya,” tuturnya.

Publik figur, Tasya Kamila, memberikan tipsnya dalam menghadapi perundungan siber seperti yang pernah dialaminya. Menurut Tasya, orang-orang yang sering berkomentar yang sifatnya hinaan, tidak penting, dan cenderung membully, tidak perlu dikasih “panggung” atau “dicuekin” saja dan apabila terlalu mengganggu bisa di-block.

Meskipun demikian, Tasya menambahkan semuanya kembali lagi kepada kita dalam memposting konten. Menurut Tasya, setiap orang harus menjadikan halaman media sosial sebagai konten yang menyebarkan positivity. ”Itu akan menghasilkan pengikut-pengikut yang positif juga. Kalau kita suka posting yang kontroversi maka yang bakalan menanggapi postingan kita juga pastinya akan menuai respons-respons yang kontroversi juga, tetapi kalau kita ingin membangun komunitas yang positif ya kita pun juga harus mengkurasi konten kita,” katanya.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2514 seconds (0.1#10.140)