Kebut RUU TPKS, Pemerintah-DPR Gelar Raker Mulai Besok Meski Reses
Selasa, 22 Februari 2022 - 19:20 WIB
loading...
Pemerintah dan DPR mengejar target pengesahan RUU TPKS pada pertengahan Maret 2022. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dan DPR mengejar target pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ( RUU TPKS ) pada pertengahan Maret 2022.
Meski sudah memasuki masa reses, DPR dan pemerintah tetap akan menggelar rapat kerja dan membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TPKS mulai Rabu, 23 Februari 2022 besok. Terkait agenda tersebut, Badan Musyawarah (Bamus) DPR telah merilis izin prinsip RUU TPKS dibahas pada masa reses.
Baca juga: Ini 7 Usulan Pemerintah dalam RUU TPKS, Perkawinan Paksa Jadi Tindak Pidana
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej berharap pembahasan DIM tuntas besok dan langsung mendapat persetujuan tingkat pertama.
Baca juga: Hukuman Kebiri Kimia Tak Diatur di RUU TPKS, Kenapa?
Meski sudah memasuki masa reses, DPR dan pemerintah tetap akan menggelar rapat kerja dan membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TPKS mulai Rabu, 23 Februari 2022 besok. Terkait agenda tersebut, Badan Musyawarah (Bamus) DPR telah merilis izin prinsip RUU TPKS dibahas pada masa reses.
Baca juga: Ini 7 Usulan Pemerintah dalam RUU TPKS, Perkawinan Paksa Jadi Tindak Pidana
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej berharap pembahasan DIM tuntas besok dan langsung mendapat persetujuan tingkat pertama.
Baca juga: Hukuman Kebiri Kimia Tak Diatur di RUU TPKS, Kenapa?
Lihat Juga :