Urus SIM dan STNK Wajib BPJS Kesehatan Mulai 1 Maret, Dirut Ghufron: Tidak Betul

Selasa, 22 Februari 2022 - 17:47 WIB
loading...
Urus SIM dan STNK Wajib...
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menepis isu BPJS Kesehatan jadi syarat urus SIM dan STNK mulai 1 Maret 2022. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masyarakat yang akan mengurus keperluan publik seperti SIM, STNK, melaksanakan ibadah Haji, hingga kepengurusan jual beli tanah wajib menjadi peserta BPJS Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan . Aturan ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan, masyarakat saat ini masih banyak yang salah persepsi dengan kabar yang beredar bahwa pengurusan keperluan publik mulai 1 Maret 2022 ini.

“Nah, itu banyak salah persepsi. Jadi masih perlu waktu itu. Jadi harus dari situ diterjemahkan dulu, membentuk tim aksi dulu, ada aksi yang artinya merencanakan action plan nya. Kemudian, meninjau peraturan perundangannya dan nanti dibikin, kayak gitu itu masih panjang,” tegas Ghufron di sela menerima penghargaan dari ISSA, Selasa (22/2/2022).

Baca juga: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Naik Haji, Jual Tanah hingga Urus SIM, Ekonom: Maksa Banget

Ghufron mengatakan saat ini baru dari ATR BPN yang akan menerapkan kebijakan syarat kepesertaan BPJS untuk proses jual-beli tanah. Namun, dia menegaskan penerapan ini pun masih akan dievaluasi lagi.

Baca juga: Ketua DPD Minta BPJS Kesehatan Tak Dijadikan Syarat Jual Beli Tanah

“Ini banyak salah persepsi yaitu memang 1 Maret itu dari ATR BPN untuk jual beli. Dan itu pun umumnya pembeli gitu. Dan itu pun juga istilahnya dievaluasi nanti begitu. Jadi yang lain-lain itu belum. Jadi seakan-akan SIM ini 1 Maret, itu nggak benar, tidak betul,” tegas Ghufron.

Ghufron mengatakan, Instruksi Presiden (Inpres) memang telah terbit namun untuk pelaksanaannya masih dalam proses. Bahkan, hari ini baru dibentuk tim untuk melakukan kajian dan evaluasi. “Jadi itu belum ya. Memang instruksinya sudah, tetapi untuk pelaksanaannya kan masih di dalam proses ya, ini timnya baru dibentuk tadi,” ucapnya.

Ghufron mengingatkan, kepesertaan gotong-royong masyarakat merupakan kewajiban dan sudah di atur dalam UU Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

“Itu kan mengingatkan, jadi untuk diketahui kepesertaan gotong-royong itu wajib. Ini sudah diatur di dalam UU SJSN Nomor 40 Tahun 2004. Demikian juga PP-nya sudah ada Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013, jadi semuanya sudah diatur. Ini karena mungkin orang salah persepsi, jadi banyaknya. Jadi dikira kemudian (dilaksanakan) langsung semua, tidak,” papar Ghufron.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Perkuat Layanan Canggih,...
Perkuat Layanan Canggih, BPJS Mudahkan Peserta Berobat
Sekolah Lansia Klinik...
Sekolah Lansia Klinik Korpagama Perkuat Prolanis untuk Kualitas Hidup Lansia
Legislator PDIP Usulkan...
Legislator PDIP Usulkan Pemerintah Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan
2,1 Juta Peserta BPJS...
2,1 Juta Peserta BPJS PBI Reaktivasi: 1,4 Juta Alih Segmen, 388 Ribu Jadi Mandiri
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Tak Perlu Ajukan Permohonan,...
Tak Perlu Ajukan Permohonan, Denda PKB dan BBNKB Dihapus Otomatis hingga 31 Agustus
Rekomendasi
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Lebih dari 1 Juta Tentara...
Lebih dari 1 Juta Tentara Ukraina Tewas dan Terluka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved