Pemerintah Tolak Usul DPR Soal Perlindungan Saksi dan Korban di RUU TPKS

Selasa, 22 Februari 2022 - 15:34 WIB
loading...
Pemerintah Tolak Usul...
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan, berbagai hal menyangkut perlindungan saksi dan korban termasuk dalam perkara tindak pidana kekerasan seksual yang telah diatur dalam UU No 13/2006 dan perubahannya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah mementahkan semua usulan DPR terkait perlindungan saksi dan korban dalam Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ( RUU TPKS ).

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan, berbagai hal menyangkut perlindungan saksi dan korban termasuk dalam perkara tindak pidana kekerasan seksual telah diatur dalam UU No 13/2006 dan perubahannya.

“Jangan sampai redundant atau campur aduk dengan UU tentang Perlindungan Saksi dan Korban sebagai UU eksisting. Yang kita atur dalam RUU TPKS hanya yang belum ada di UU lain,” kata Edward, Selasa (22/2).

Baca juga: DIM RUU TPKS Rampung, Menkumham Siap Bahas di Masa Reses

Eddy sapaan Edward, mencontohkan, RUU TPKS mengatur rinci perlindungan terhadap keluarga korban kekerasan seksual karena belum ada di aturan lain. Pemerintah juga menambahkan dua tindak pidana yaitu tentang perkawinan paksa dan perbudakan seksual.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Sentuhan Kenyamanan...
Sentuhan Kenyamanan di Mina, Layanan Haji Reguler yang Makin Manusiawi
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBB Masukkan Israel...
PBB Masukkan Israel dalam Daftar Hitam Kekerasan Seksual, Zionis Bekukan Hubungan dengan Guterres
Israel dan Rusia Masuk...
Israel dan Rusia Masuk Blacklist PBB terkait Kekerasan Seksual dalam Konflik, Zionis Murka
Rekomendasi
Bantah Nikmati Uang...
Bantah Nikmati Uang Jemaah Hanania, Keanu AGL Serahkan Rekening Koran ke Polisi
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Berita Terkini
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Infografis
7 Gejala Awal Penyakit...
7 Gejala Awal Penyakit Ginjal yang Terlihat di Kaki dan Tangan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved