Apresiasi Ulama di Banten Ikuti Vaksinasi, Kapolri: Kabar Baik dan Motivasi Bagi Masyarakat

Selasa, 22 Februari 2022 - 14:43 WIB
loading...
Apresiasi Ulama di Banten...
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau akselerasi percepatan vaksinasi di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Badan Diklat Banten, Kabupaten Pandeglang. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau akselerasi percepatan vaksinasi di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Badan Diklat Banten, Kabupaten Pandeglang, Selasa (22/2/22). Kegiatan ini, juga terlaksana secara serentak di 34 Provinsi Indonesia.

Akselerasi vaksinasi yang digelar di Banten ini disaksikan dan dihadiri langsung para ulama dan tokoh agama. Hal ini, kata Sigit menjadi motivasi untuk masyarakat yang masih ragu untuk melaksanakan vaksinasi.

"Saya dapat informasi bahwa rata-rata beliau-beliau (tokoh agama dan ulama) saat ini minimal sudah vaksin kedua dan bahkan rata-rata sudah mau masuk vaksin ketiga. Jadi ini tentunya kabar baik kita semua dan bisa menjadi motivasi bagi masyarakat yang masih ragu-ragu untuk bisa vaksin," kata Sigit.



Mantan Kabareskrim Polri ini menegaskan, percepatan vaksinasi saat ini sangat penting dilakukan, mengingat angka Covid-19 khususnya varian Omicron masih tinggi. Hingga saat ini, angka harian Covid-19 masih berada di sekitar angka 34.000 hingga 64.000. "Tentunya kita harus tetap waspada tapi tak perlu takut dan salah satunya yang terus kita gencarkan bagi masyarakat yang belum vaksin agar mau melaksanakan vaksin," ujar Sigit.



Sigit mengimbau bagi masyarakat yang sudah vaksin pertama tapi belum melakukan penyuntikan vaksin dosis kedua agar segera datang ke gerai-gerai vaksin yang sudah disiapkan. Begitupun juga bagi masyarakat yang sudah waktunya melaksanakan vaksinasi ketiga atau booster untuk disegerakan.

Apalagi, kata Sigit, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menyatakan waktu pelaksanaan mendapatkan vaksinasi booster sudah bisa 3 bulan sejak dapatkan vaksinasi kedua bagi kelompok lanjut usia (lansia). Kemenkes memperpendek jeda vaksinasi booster bagi warga usia 60 tahun ke atas. Warga lanjut usia bisa memperoleh vaksin dosis ketiga dengan jarak tiga bulan dari vaksin kedua.

Aturan itu termaktub dalam Surat Edaran bernomor SR.02.06/II/1123/2022 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada 21 Februari 2022. "Ini sangat penting, khususnya bagi keluarga kita yang lansia harus betul-betul kita jaga karena memang kondisi tertentu varian Delta dan Omicron masih ada. Angkanya masih tinggi dan ada risiko yang harus kita hindari dan jaga," ucap Sigit.

Sigit menekankan, seluruh pihak tidak boleh lengah ataupun abai dalam pengendalian pandemi Covid-19. Untuk itu, perlu soliditas dan kekompakan semua elemen, baik stakeholders terkait maupun masyarakat. "Indonesia sudah berada di urutan keempat dunia untuk vaksinasi. Dan harapan kita sebentar lagi bisa ketiga atau kedua dengan kerja sama kita semua," tutur Sigit.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1709 seconds (0.1#10.140)