Tukin ASN Daerah Tidak Boleh Lebih Tinggi dari Pusat

Senin, 13 April 2020 - 18:31 WIB
loading...
Tukin ASN Daerah Tidak...
Ilustrasi/Okezone
A A A
JAKARTA - Pemerintah pusat meminta daerah untuk melakukan penyesuaian tunjangan tambahan penghasilan/tunjangan kinerja (tukin)/insentif sejenis lainnya milik aparatur sipil negara (ASN) jika nilainya lebih besar dari tukin pusat. Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) bernomor 119/2813/SJ dan 117/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD dalam rangka Penanganan Covid serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

Seperti diketahui, belanja pegawai menjadi salah satu pos yang harus direalokasi untuk penanganan Covid-19. "Bagi daerah yang selama ini memberikan tunjangan tambahan penghasilan ASN/tukin/insentif sejenis lainnya lebih besar dari tukin pusat melakukan penyesuaian besaran tunjangan tersebut agar tidak melebihi besaran tukin pusat," demikian diktum kedua SKB tersebut.

Sementara, bagi daerah yang selama ini memberikan tunjangan tambahan penghasilan ASN/tukin/insentif sejenis lainnya lebih rendah dari tukin pusat melakukan penyesuaian besaran sesuai dengan kebutuhan rasionalisasi belanja pegawai. Selain itu, mengendalikan/mengurangi honorarium kegiatan. Termasuk juga mengendalikan/mengurangi honorarium pengelola dana BOS, serta mengendalikan/mengurangi pemberian uang lembur dengan mempertimbangkan kebutuhan riil pelaksanaan pekerjaan yang bersifat mendesak dan dilakukan secara selektif.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Kembali Diingatkan...
Pemerintah Kembali Diingatkan untuk Konsisten Tangani Covid-19
Update Covid-19: Positif...
Update Covid-19: Positif 4.258.560 Orang, 4.109.364 Sembuh dan 143.918 Meninggal
Pemerintah Diminta Pertimbangkan...
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Lagi Rencana Tanpa Karantina Buat WNA
Banggar DPR Patuh pada...
Banggar DPR Patuh pada Putusan MK
Pemerintah Siapkan Sejumlah...
Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah Transisi Pandemi Menuju Endemi
PPKM Level 1 dan 2,...
PPKM Level 1 dan 2, Satgas Covid-19 Ingatkan Pandemi Belum Selesai
Update Covid-19: Kasus...
Update Covid-19: Kasus Positif Bertambah 997, Total 4.234.011 Orang
Penanganan Covid-19...
Penanganan Covid-19 Membaik, Pemda Diminta Waspada Klaster Baru
6 Upaya Pemerintah Antisipasi...
6 Upaya Pemerintah Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Jelang Libur Panjang
Rekomendasi
Open House, Bupati Kendal...
Open House, Bupati Kendal Kenakan Dress Populer KSFW 2025
4 Negara Islam yang...
4 Negara Islam yang Terdampak Tarif Impor AS Terbesar, Nomor 2 Pernah Diinvasi
Industri Tekstil: Harus...
Industri Tekstil: Harus Pintar-pintar Menyikapi Tarif Impor AS
Berita Terkini
Jalur Gentong Tasikmalaya...
Jalur Gentong Tasikmalaya Arah Bandung Macet, Antrean Kendaraan Capai 10 Kilometer
1 jam yang lalu
Jelang Puncak Arus Balik...
Jelang Puncak Arus Balik Lebaran, Lalu Lintas Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Meningkat
1 jam yang lalu
Polisi Terapkan One...
Polisi Terapkan One Way Tol Kalikangkung - Brebes
3 jam yang lalu
Airlangga Temui Anwar...
Airlangga Temui Anwar Ibrahim Merespons Kebijakan Trump
3 jam yang lalu
Arus Balik, Gerbang...
Arus Balik, Gerbang Tol Cikatama Dipadati Kendaraan dari Trans Jawa Malam Ini
3 jam yang lalu
Soroti Kebijakan Trump,...
Soroti Kebijakan Trump, Evita Minta Pemerintah Fokus Penguatan Industri Dalam Negeri
3 jam yang lalu
Infografis
Lebih dari 1 Juta Tentara...
Lebih dari 1 Juta Tentara Ukraina Tewas dan Terluka
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved