Ultimatum Pengusaha, Polri: Jangan Coba-coba Hambat Distribusi Minyak Goreng
Senin, 21 Februari 2022 - 16:58 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Penimbun Minyak Goreng Lakukan Kejahatan Pangan, DPR: Harus Dijerat UU Perdagangan
Whisnu berharap dengan adanya pengawasan ini, tidak ada lagi ditemukan adanya dugaan penimbunan ataupun tindak pidana lainnya terkait dengan minyak goreng.
"Mudah-mudahan dengan pengawasan yang ketat dari Satgas Pangan pusat dan daerah, distribusi makin lancar. Tugas Polri adalah memperlancar distribusi agar minyak tersebut sampai ke masyarakat, bukan mengendap," tutup Whisnu.
Whisnu berharap dengan adanya pengawasan ini, tidak ada lagi ditemukan adanya dugaan penimbunan ataupun tindak pidana lainnya terkait dengan minyak goreng.
"Mudah-mudahan dengan pengawasan yang ketat dari Satgas Pangan pusat dan daerah, distribusi makin lancar. Tugas Polri adalah memperlancar distribusi agar minyak tersebut sampai ke masyarakat, bukan mengendap," tutup Whisnu.
(cip)
Lihat Juga :