Aturan Baru Pengeras Suara Masjid, DPR: Sudah Semestinya Diperbaharui

Senin, 21 Februari 2022 - 16:40 WIB
loading...
Aturan Baru Pengeras...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tb Ace Hasan Syadzily mengungkap bahwa aturan pengeras suara di masjid dan musala pada dasarnya telah lama dibuat, bahkan sejak 1978 silam. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. SE tersebut mengatur maksimal penggunaan pengeras suara maksimal 10 menit sebelum azan.

Terkait aturan ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tb Ace Hasan Syadzily mengungkap fakta bahwa aturan yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) itu pada dasarnya telah lama dibuat, bahkan sejak 1978 silam. Menurutnya, sudah semestinya aturan itu diperbaharui.

"Memang sudah saatnya aturan soal penggunaan pengeras suara di masjid dan musala ini diperbaharui. Aturan soal ini sesungguhnya sudah lama dibuat oleh Kementerian Agama sejak tahun 1978," kata Ace saat dihubungi, Senin (21/2/2022).



Ketua DPP Partai Golkar ini pun meyakini bahwa ketentuan volume 100dB untuk pengeras suara masjid dan musala dibuat dengan melalui kajian yang mendalam dari Kemenag. Sebab, pada prinsipnya, penggunaan pengeras suara juga harus memberikan kenyamanan bagi semua pihak, dan menghargai antarsesama.

"Prinsipnya, pengeras suara itu harus menjaga suasana kenyamanan semua pihak. Kita harus menghargai antara sesama kita," ujarnya.

Selain itu, Ace juga satu pemahaman dengan Menag mengenai pengaturan suara yang bagus atau tidak sumbang, serta menggunakan pelafalan yang baik dan benar. Sebab, Nabi Muhamamd SAW pun mengajarkan umatnya untuk mengumandangkan dzan dengan suara yang indah dan pelafalan yang benar.

Baca juga: Menag Terbitkan Pedoman Penggunaan Pengeras Suara Masjid, Paling Lama 10 Menit Sebelum Azan

"Saya kira hal ini sudah seharusnya demikian. Nabi Muhammad SAW sendiri mengajarkan kita untuk mengumandangkan suara azan dengan suara yang indah dan benar," kata legislator Dapil Jawa Barat ini.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelunasan Biaya Haji...
Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang hingga 2 Mei Khusus untuk 4 Provinsi
Hari Bumi Internasional,...
Hari Bumi Internasional, Kemenag Gelar Aksi Tanam Sejuta Pohon
Kemenag Gandeng Masjid,...
Kemenag Gandeng Masjid, KUA, dan Wakaf Hutan Lestarikan Lingkungan
130 Orang Lolos Seleksi...
130 Orang Lolos Seleksi Calon Petugas Haji PPIH Arab Saudi 2025
Kemenag: Secara Hisab...
Kemenag: Secara Hisab 1 Syawal 1446 H Jatuh Pada 31 Maret 2025
Link Livestreaming Sidang...
Link Livestreaming Sidang Isbat Idulfitri 2025
Sidang Isbat Idulfitri...
Sidang Isbat Idulfitri 2025 Digelar Sore Ini: Rukyatul Hilal di Semua Provinsi, Kecuali Bali
Koordinator Aksi Fitnah...
Koordinator Aksi Fitnah Menteri Agama Minta Maaf, Akui Aksinya Tidak Benar
Tingkatkan Skill Lulusan...
Tingkatkan Skill Lulusan PTKI, Kemenag Rancang Program Magang dan Carier Development Center
Rekomendasi
Citra Satelit Ungkap...
Citra Satelit Ungkap Kemajuan Mencengangkan Proyek NEOM Mohammed bin Salman Senilai Rp8.418 Triliun
IHSG Berpotensi Lanjutkan...
IHSG Berpotensi Lanjutkan Penguatan ke 6.700, Investor Pantau Data Inflasi
Persedian Komponen Tidak...
Persedian Komponen Tidak Cukup, KTM Umumkan Berhenti Produksi Lagi
Berita Terkini
Prabowo Hadiri Townhall...
Prabowo Hadiri Townhall Meeting Danantara Bersama BUMN, Ini yang Dibahas
14 menit yang lalu
Hadiri Seminar UI, Sri...
Hadiri Seminar UI, Sri Gusni: Perempuan Bisa Memimpin lewat Keberanian ala Kartini
52 menit yang lalu
Purnawirawan TNI Minta...
Purnawirawan TNI Minta Wapres Diganti, Golkar: Hingga saat Ini Gibran Tak Ada Pelanggaran
2 jam yang lalu
Kapal Patroli Bakamla...
Kapal Patroli Bakamla Gagalkan Penyelundupan Beras dan Gula Pasir dari Malaysia
2 jam yang lalu
Infrastruktur dan Pembiayaan
Infrastruktur dan Pembiayaan
3 jam yang lalu
Ada Produk Haram Berlabel...
Ada Produk Haram Berlabel Halal, MUI Dorong Tingkatkan Pengawasan
9 jam yang lalu
Infografis
China Luncurkan AI Baru...
China Luncurkan AI Baru Manus, Pintar Analisis Pasar Saham
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved