Penguatan Densus 88 di Papua, Ini Agenda yang Ingin Dicapai Pemerintah

Senin, 21 Februari 2022 - 15:58 WIB
loading...
Penguatan Densus 88 di Papua, Ini Agenda yang Ingin Dicapai Pemerintah
Penguatan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Papua, dinilai sangat penting untuk agenda percepatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Cenderawasih. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Penguatan Detasemen Khusus ( Densus ) 88 Antiteror di Papua sangat penting untuk agenda percepatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Cenderawasih. Hal ini dikatakan oleh Juru Bicara Wakil Presiden (Wapres), Masduki Baidlowi.

Baca Juga: Densus 88
Baca juga: Dukung Arahan Kapolri Soal Pengamanan Acara Internasional, DPR Ingatkan Densus 88 Waspada

"Wapres (Ma’ruf Amin) yang mendapat tugas khusus tentang percepatan kesejahteraan di Papua, memerlukan suasana yang aman dan stabil," kata Masduki dalam keterangannya, Senin (21/2/2022).



"Penguatan Densus 88 ini sangat penting bagi agenda percepatan kesejahteraan di Papua," tambahnya.

Masduki menegaskan, Densus 88 selama ini sudah terbukti efektif untuk pencegahan dan penindakan adanya ancaman terorisme di Indonesia.

"Terkait dengan Densus 88, selama ini kan sudah terbukti efektif melakukan langkah pencegahan dan penindakan. Ini terkait dengan ancaman terorisme terus penting diwaspadai," ujarnya.

Masduki menjelaskan, di Papua dan Papua Barat terorisme tidak terbatas pada gerakan berbasis agama saja, namun juga gerakan separatisme yang berbahaya.

"Terorisme tidak terbatas pada gerakan berbasis paham agama saja. Gerakan berbasis separatis, seperti di Papua dan Papua Barat, juga dikategorikan teroris yang juga sangat berbahaya," jelasnya.

Penguatan Densus 88 di Papua, kata Masduki, bisa dipantau secara terbuka oleh masyarakat. Sehingga akan membantu agar personel bekerja dengan profesional.

"Bahwa ada kekhawatiran sebagian kalangan pada penguatan Densus 88, itu juga bisa diantisipasi oleh kontrol masyarakat. Semua bisa dipantau terbuka. Disampaikan terbuka. Kita bisa sama-sama membantu Densus 88 agar bekerja profesional, termasuk mengoreksi bila terjadi kesalahan," tutupnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4301 seconds (0.1#10.140)