Polemik JHT, Legislator Demokrat: Kebijakan yang Otoriter, Harus Dicabut
Minggu, 20 Februari 2022 - 22:00 WIB
loading...
A
A
A
Jika seseorang berhenti atau diberhentikan kerja dan berhak atas JHT sebelum usia 56 tahun, maka ia memiliki kesempatan yang cukup untuk memanfaatkan usia produktifnya. Jadi, harusnya JHT memang dapat dimanfaatkan oleh pekerja dalam keadaan mendesak.
"Tidak semua orang kalau kehilangan pekerjaan itu punya tabungan yang cukup. Apalagi saat pandemi seperti sekarang. Semua serba tidak pasti. Masak iya sih, mendesaknya sekarang ketika dia misalnya seseorang di-PHK di usia 40-an, tapi JHT-nya baru bisa cair setelah usia 56 tahun? Kan aneh," papar Legislator dari Dapil Sulsel ini.
Penolakan keras Fraksi Partai Demokrat atas Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 menunjukkan sikap konsisten Partai Demokrat dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat bersuara keras terhadap UU Cipta Kerja (Ciptaker), khususnya klaster ketenagakerjaan. Bahkan fraksi yang dipimpin Edhie Baskoro Yudhoyono ini walk out saat pengesahan UU Ciptaker di Paripurna DPR. Baca juga: Pesan Menohok Buruh: JHT Itu Modal untuk Melanjutkan Hidup
"Kali ini pun sama. Fraksi Partai Demokrat menilai, para pekerja, buruh khususnya adalah pihak paling dirugikan dengan Permenaker yang antara lain mengatur soal pengambilan JHT ini. Kami tegas, sikap kami sama, kami akan berdiri bersama rakyat saat menghadapi aturan atau kebijakan yang tidak logis seperti ini," pungkas Aliyah.
"Tidak semua orang kalau kehilangan pekerjaan itu punya tabungan yang cukup. Apalagi saat pandemi seperti sekarang. Semua serba tidak pasti. Masak iya sih, mendesaknya sekarang ketika dia misalnya seseorang di-PHK di usia 40-an, tapi JHT-nya baru bisa cair setelah usia 56 tahun? Kan aneh," papar Legislator dari Dapil Sulsel ini.
Penolakan keras Fraksi Partai Demokrat atas Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 menunjukkan sikap konsisten Partai Demokrat dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat bersuara keras terhadap UU Cipta Kerja (Ciptaker), khususnya klaster ketenagakerjaan. Bahkan fraksi yang dipimpin Edhie Baskoro Yudhoyono ini walk out saat pengesahan UU Ciptaker di Paripurna DPR. Baca juga: Pesan Menohok Buruh: JHT Itu Modal untuk Melanjutkan Hidup
"Kali ini pun sama. Fraksi Partai Demokrat menilai, para pekerja, buruh khususnya adalah pihak paling dirugikan dengan Permenaker yang antara lain mengatur soal pengambilan JHT ini. Kami tegas, sikap kami sama, kami akan berdiri bersama rakyat saat menghadapi aturan atau kebijakan yang tidak logis seperti ini," pungkas Aliyah.
(kri)
Lihat Juga :