Usulan Kenaikan Biaya Haji 2022 Tak Rasional, Partai Perindo: Harus Ditolak
Jum'at, 18 Februari 2022 - 20:40 WIB
loading...
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad menilai usulan kenaikan biaya haji 2022 oleh Menag Yaqut Choulil Qoumas sebagai kebijakan yang belum mempertimbangkan aspek rasionalitas dan empati kepada calon jamaah haji. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menanggapi usulan kenaikan biaya haji 2022 oleh Menteri Agama, Yaqut Choulil Qoumas sebagai kebijakan yang belum mempertimbangkan aspek rasionalitas dan empati kepada calon jamaah haji. Jika mengabaikan kedua aspek tersebut, Perindo menegaskan kebijakan tersebut harus ditolak.
Demikian disampaikan oleh Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad melalui pesan singkat kepada MNC Portal seusai menjadi narasumber di webinar dialog MNC News yang dihelat Jumat (18/2/2022). Baca juga: Partai Perindo: Kenaikan Biaya Ibadah Haji di Masa Pandemi Kurang Tepat
"Aspek rasionalitas dan empati terhadap kondisi ekonomi saat ini harus menjadi dasar kebijakan dalam kenaikan biaya tersebut. Jika mengabaikan aspek-aspek tersebut, maka kebijakan penaikan biaya ibadah haji harus ditolak," ujar Khaliq, Jumat (18/2/2022).
Akan tetapi, Khaliq menambahkan apabila kebijakan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tetap dilakukan, kualitas pelayanan terhadap calon jamaah haji juga perlu ditingkatkan.
"Sekiranya ada kenaikan setelah mempertimbangkan aspek-aspek tersebut, maka kualitas pelayanan terhadap calon jamaah haji harus meningkat dan lebih baik dari pelaksanaan sebelumnya, terutama dalam hal keselamatan dan kenyamanan jemaah dalam beribadah," tutur Khaliq.
Demikian disampaikan oleh Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad melalui pesan singkat kepada MNC Portal seusai menjadi narasumber di webinar dialog MNC News yang dihelat Jumat (18/2/2022). Baca juga: Partai Perindo: Kenaikan Biaya Ibadah Haji di Masa Pandemi Kurang Tepat
"Aspek rasionalitas dan empati terhadap kondisi ekonomi saat ini harus menjadi dasar kebijakan dalam kenaikan biaya tersebut. Jika mengabaikan aspek-aspek tersebut, maka kebijakan penaikan biaya ibadah haji harus ditolak," ujar Khaliq, Jumat (18/2/2022).
Akan tetapi, Khaliq menambahkan apabila kebijakan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tetap dilakukan, kualitas pelayanan terhadap calon jamaah haji juga perlu ditingkatkan.
"Sekiranya ada kenaikan setelah mempertimbangkan aspek-aspek tersebut, maka kualitas pelayanan terhadap calon jamaah haji harus meningkat dan lebih baik dari pelaksanaan sebelumnya, terutama dalam hal keselamatan dan kenyamanan jemaah dalam beribadah," tutur Khaliq.
Lihat Juga :