Kasus Aplikasi Binomo Indra Kenz Naik ke Tahap Penyidikan
Jum'at, 18 Februari 2022 - 17:10 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Usai Dipanggil Satgas, Crazy Rich Medan Indra Kenz Minta Maaf dan Akui Binomo Ilegal
Dikatakan Ramadhan, dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 15 saksi. Para saksi terdiri dari 9 saksi korban, 3 saksi, serta 3 saksi ahli. "Pengembangan kasus Binomo. Kami sampaikan telah dimintai keterangan terhadap 9 saksi korban, 3 saksi, dan 3 ahli terhadap saudara IK (Indra Kenz)," tuturnya.
Diketahui, sebanyak delapan orang melaporkan aplikasi Binomo beserta affiliatornya ke Bareskrim Mabes Polri pada Kamis, 3 Februari 2022. Mereka merasa dirugikan hingga ratusan juta rupiah oleh aplikasi Binomo dan para affiliatornya. Laporan kasus itu masuk dengan teregister nomor polisi STTL/29/II/2022/BARESKRIM.
Terkait hal itu, crazy rich asal Medan itu akhirnya minta maaf atas kasus investasi binomo yang menyeret namanya. Dia juga mengakui aplikasi tersebut ilegal.
Dikatakan Ramadhan, dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 15 saksi. Para saksi terdiri dari 9 saksi korban, 3 saksi, serta 3 saksi ahli. "Pengembangan kasus Binomo. Kami sampaikan telah dimintai keterangan terhadap 9 saksi korban, 3 saksi, dan 3 ahli terhadap saudara IK (Indra Kenz)," tuturnya.
Diketahui, sebanyak delapan orang melaporkan aplikasi Binomo beserta affiliatornya ke Bareskrim Mabes Polri pada Kamis, 3 Februari 2022. Mereka merasa dirugikan hingga ratusan juta rupiah oleh aplikasi Binomo dan para affiliatornya. Laporan kasus itu masuk dengan teregister nomor polisi STTL/29/II/2022/BARESKRIM.
Terkait hal itu, crazy rich asal Medan itu akhirnya minta maaf atas kasus investasi binomo yang menyeret namanya. Dia juga mengakui aplikasi tersebut ilegal.
(cip)
Lihat Juga :