Izin Lahan Proyek SMKN 7 Diduga Bermasalah, KPK Periksa Pejabat Pemkot Tangsel
Jum'at, 18 Februari 2022 - 16:16 WIB
loading...
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik memeriksa Kepala Dinas DPMPTSP Kota Tangsel Bambang Noertjahjo terkait izin lahan proyek SMKN 7. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) , Bambang Noertjahjo, pada Kamis, 17 Februari 2022.
Bambang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Bambang didalami keterangannya terkait status perizinan lahan untuk proyek pembangunan SMKN 7 Tangsel. Diduga, status perizinan lahan untuk membangun SMKN 7 Tangsel tersebut bermasalah. "Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait status dan perizinan dari lahan untuk proyek pembangunan SMKN 7 Tangsel," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (18/2/2022).
Baca juga: Korupsi Pengadaan Tanah Sekolah di Tangsel, KPK Sita 2 Unit Mobil
Penyidik sebenarnya juga memanggil satu saksi lainnya yaitu, Kepala Seksi Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Kota Tangerang Selatan, Muhamad Hafiz pada Kamis kemarin. Kendati demikian, Hafiz mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. "Muhamad Hafiz tidak hadir dan mengonfirmasi untuk kembali dijadwalkan pada pemeriksaan selanjutnya," pungkasnya.
Baca juga: Korupsi Dana Hibah KONI Tangsel, Kadispora Dipanggil Wali Kota
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru, yakni dugaan korupsi di daerah Tangerang Selatan (Tangsel). Kasus yang sedang diusut itu berkaitan dengan pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel, tahun anggaran 2017.
KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan sekolah di Tangsel tersebut. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Bambang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Bambang didalami keterangannya terkait status perizinan lahan untuk proyek pembangunan SMKN 7 Tangsel. Diduga, status perizinan lahan untuk membangun SMKN 7 Tangsel tersebut bermasalah. "Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait status dan perizinan dari lahan untuk proyek pembangunan SMKN 7 Tangsel," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (18/2/2022).
Baca juga: Korupsi Pengadaan Tanah Sekolah di Tangsel, KPK Sita 2 Unit Mobil
Penyidik sebenarnya juga memanggil satu saksi lainnya yaitu, Kepala Seksi Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Kota Tangerang Selatan, Muhamad Hafiz pada Kamis kemarin. Kendati demikian, Hafiz mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. "Muhamad Hafiz tidak hadir dan mengonfirmasi untuk kembali dijadwalkan pada pemeriksaan selanjutnya," pungkasnya.
Baca juga: Korupsi Dana Hibah KONI Tangsel, Kadispora Dipanggil Wali Kota
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru, yakni dugaan korupsi di daerah Tangerang Selatan (Tangsel). Kasus yang sedang diusut itu berkaitan dengan pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel, tahun anggaran 2017.
KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan sekolah di Tangsel tersebut. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Lihat Juga :