Izin Lahan Proyek SMKN 7 Diduga Bermasalah, KPK Periksa Pejabat Pemkot Tangsel

Jum'at, 18 Februari 2022 - 16:16 WIB
loading...
Izin Lahan Proyek SMKN 7 Diduga Bermasalah, KPK Periksa Pejabat Pemkot Tangsel
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik memeriksa Kepala Dinas DPMPTSP Kota Tangsel Bambang Noertjahjo terkait izin lahan proyek SMKN 7. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) , Bambang Noertjahjo, pada Kamis, 17 Februari 2022.

Bambang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Bambang didalami keterangannya terkait status perizinan lahan untuk proyek pembangunan SMKN 7 Tangsel. Diduga, status perizinan lahan untuk membangun SMKN 7 Tangsel tersebut bermasalah. "Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait status dan perizinan dari lahan untuk proyek pembangunan SMKN 7 Tangsel," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (18/2/2022).



Penyidik sebenarnya juga memanggil satu saksi lainnya yaitu, Kepala Seksi Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Kota Tangerang Selatan, Muhamad Hafiz pada Kamis kemarin. Kendati demikian, Hafiz mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. "Muhamad Hafiz tidak hadir dan mengonfirmasi untuk kembali dijadwalkan pada pemeriksaan selanjutnya," pungkasnya.



Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru, yakni dugaan korupsi di daerah Tangerang Selatan (Tangsel). Kasus yang sedang diusut itu berkaitan dengan pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel, tahun anggaran 2017.

KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan sekolah di Tangsel tersebut. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK berjanji bakal mengumumkan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. Sejalan dengan proses penyidikan kasus tersebut, tim penyidik sudah menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang Banten, dan Bogor. Adapun, lokasi yang digeledah diantaranya yaitu, rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara ini.

Tim mengamankan sejumlah dokumen barang elektronik, hingga dua unit mobil usai menggeledah sejumlah lokasi tersebut. KPK akan menganalisa lebih jauh dua unit mobil serta dokumen-dokumen yang diamankan tersebut guna proses penyitaan.

KPK sudah cukup lama menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel. Diduga, terdapat kerugian keuangan negara lebih dari Rp10 miliar akibat pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel dianggarkan pada APBD Banten 2017 dengan nilai anggaran sebesar Rp17,9 miliar. Namun, pembelian lahan yang akan dibangun SMKN 7 Tangsel nilainya tak sampai Rp8 miliar. Diduga ada kejanggalan dalam proses pembelian atau pembebasan lahan tersebut.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1617 seconds (0.1#10.140)