Izin Lahan Proyek SMKN 7 Diduga Bermasalah, KPK Periksa Pejabat Pemkot Tangsel

Jum'at, 18 Februari 2022 - 16:16 WIB
loading...
Izin Lahan Proyek SMKN...
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik memeriksa Kepala Dinas DPMPTSP Kota Tangsel Bambang Noertjahjo terkait izin lahan proyek SMKN 7. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) , Bambang Noertjahjo, pada Kamis, 17 Februari 2022.

Bambang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Bambang didalami keterangannya terkait status perizinan lahan untuk proyek pembangunan SMKN 7 Tangsel. Diduga, status perizinan lahan untuk membangun SMKN 7 Tangsel tersebut bermasalah. "Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait status dan perizinan dari lahan untuk proyek pembangunan SMKN 7 Tangsel," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (18/2/2022).



Penyidik sebenarnya juga memanggil satu saksi lainnya yaitu, Kepala Seksi Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Kota Tangerang Selatan, Muhamad Hafiz pada Kamis kemarin. Kendati demikian, Hafiz mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. "Muhamad Hafiz tidak hadir dan mengonfirmasi untuk kembali dijadwalkan pada pemeriksaan selanjutnya," pungkasnya.



Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru, yakni dugaan korupsi di daerah Tangerang Selatan (Tangsel). Kasus yang sedang diusut itu berkaitan dengan pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel, tahun anggaran 2017.

KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan sekolah di Tangsel tersebut. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK berjanji bakal mengumumkan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. Sejalan dengan proses penyidikan kasus tersebut, tim penyidik sudah menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang Banten, dan Bogor. Adapun, lokasi yang digeledah diantaranya yaitu, rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara ini.

Tim mengamankan sejumlah dokumen barang elektronik, hingga dua unit mobil usai menggeledah sejumlah lokasi tersebut. KPK akan menganalisa lebih jauh dua unit mobil serta dokumen-dokumen yang diamankan tersebut guna proses penyitaan.

KPK sudah cukup lama menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel. Diduga, terdapat kerugian keuangan negara lebih dari Rp10 miliar akibat pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel dianggarkan pada APBD Banten 2017 dengan nilai anggaran sebesar Rp17,9 miliar. Namun, pembelian lahan yang akan dibangun SMKN 7 Tangsel nilainya tak sampai Rp8 miliar. Diduga ada kejanggalan dalam proses pembelian atau pembebasan lahan tersebut.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nicke Widyawati Bungkam...
Nicke Widyawati Bungkam setelah Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi di PGN
Kasus Korupsi PGN, Eks...
Kasus Korupsi PGN, Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Penuhi Panggilan KPK
Ridwan Kamil Ada di...
Ridwan Kamil Ada di Rumah saat KPK Menggeledah Kediamannya
Respons Kejagung Soal...
Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus ke KPK Dinilai Arogan
Kejagung Buka Peluang...
Kejagung Buka Peluang Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati, Kasus Apa?
Staf Sekjen PDIP Hasto...
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan di PN Selatan
Kejagung Memulai Penyelidikan...
Kejagung Memulai Penyelidikan Korupsi Pertamina dengan Melihat Kerugian Negara Dinilai Tepat
Geledah 12 Lokasi Terkait...
Geledah 12 Lokasi Terkait Kasus Bank BJB, KPK Sita Mobil hingga Deposito Rp70 Miliar
KPK: Selisih Pengadaan...
KPK: Selisih Pengadaan Iklan dalam Kasus Korupsi Bank BJB Capai Rp222 Miliar
Rekomendasi
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Tagih Negara Bayar Ganti Rugi Tanah Mat Solar Rp3,3 Miliar
Kalteng Berselawat 2025,...
Kalteng Berselawat 2025, Gubernur Agustiar Sabran Ingatkan Pentingnya Gotong Royong
Sejahterakan Petani...
Sejahterakan Petani NTT, Anggota DPRD dari Partai Perindo Kawal Pembangunan Irigasi hingga Balai Benih
Berita Terkini
Menag Nasaruddin Umar:...
Menag Nasaruddin Umar: Kemajuan Teknologi Ungkap Kebenaran Ilmiah Al-Qur'an
10 menit yang lalu
Makin Dekat dengan Masyarakat,...
Makin Dekat dengan Masyarakat, BIN Luncurkan Akun Medsos Resmi
10 menit yang lalu
Korban Inventasi Bodong...
Korban Inventasi Bodong Datangi Komisi III Minta Penyelesaian Restorative Justice
15 menit yang lalu
Terima Koalisi Masyarakat...
Terima Koalisi Masyarakat Sipil Soal RUU TNI, Dasco: InsyaAllah Ada Titik Temu
16 menit yang lalu
Muktamar PPP Digelar...
Muktamar PPP Digelar Agustus-September 2025, Dihadiri Presiden Prabowo
18 menit yang lalu
3 Polisi Tewas Ditembak,...
3 Polisi Tewas Ditembak, SETARA Institute Desak Pelaku Diproses Pidana Umum
48 menit yang lalu
Infografis
5 Pejabat China yang...
5 Pejabat China yang Dieksekusi Mati karena Korupsi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved