Anggaran Kemhan Rp678 miliar dibekukan

Selasa, 20 November 2012 - 18:51 WIB
Anggaran Kemhan Rp678 miliar dibekukan
Anggaran Kemhan Rp678 miliar dibekukan
A A A
Sindonews.com - Anggaran pertahanan senilai Rp678 miliar dibekukan oleh Kementerian Keuangan tanpa sepengetahuan Kementerian Pertahanan, maupun persetujuan Komisi I DPR. Pembekuan ini diketahui terjadi pascamunculnya laporan Seskab Dipo Alam terkait dugaan kongkalikong di beberapa kementerian ke KPK.

"Memang aneh juga ya Kemenkeu membintangi tanpa persetujuan dari DPR," kata Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Hanura Susaningtyas Kertopati saat dihubungi SINDO, Selasa (20/11/2012).

Legislator yang akrab disapa Nuning itu menerangkan, selama ini pemberian tanda bintang (pembekuan anggaran) dilakukan setelah melalui pembicaraan antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), DPR, dan Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Ada berbagai faktor sehingga kemudian diputuskan adanya pembekuan anggaran. "(Biasanya) ya lebih kepada tingkat urgensinya (alat utama sistem senjata/alutsista) sesuai pertimbangan setiap matra masing-masing," bebernya.

Disinggung mengenai dugaan adanya kongkalikong terkait penggunaan anggaran pertahanan, dia menegaskan tidak mengetahui akan hal itu. Selama ini, rapat-rapat yang berkaitan dengan anggaran selalu dilakukan secara tranparan.

"Siapa saja boleh kasih komentar agar pengajuan kebutuhan alutsista komprehensif dan transparan," urainya.

Anggaran alutsista yang ada diplot untuk membeli berbagai jenis alutsista sesuai daftar kebutuhan yang diajukan pemerintah. Daftar itu berorientasi sejalan dengan pencapaian kekuatan pokok minimum (MEF).

Anggaran pertahanan, imbuhnya, juga harus dibagi untuk peningkatan kesejahteraan prajurit. Dirinya memiliki prinsip kecanggihan alutsista harus diimbangi dengan kesejahteraan dan keterampilan pengawak yang mumpuni, juga memiliki jiwa raga yang sehat.

"Keterampilan pengawak tidak boleh ketinggalan agar kita sungguh-sungguh punya deterrent effect terhadap negara lain," sebutnya.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Kolonel Kav Bambang Hartawan mengaku, belum mengetahui adanya pembekuan anggaran oleh Kemenkeu itu. "Seyogyanya begitu (dirapatkan dengan DPR dan Kemhan)," sebutnya.

Saat ini pihaknya menunggu penjelasan dari Kemenkeu terkait pemberian tanda bintang anggaran optimalisasi 2012 itu.

"Kita sudah proses sampai pengajuan. Mekanismenya, pengajuan dari user ke angkatan kemudian diteruskan ke Mabes TNI, diteruskan lagi ke Kemhan dan Kemhan mengajukan ke DPR. Kalau DPR sudah setuju, baru ditindaklanjuti Kemenkeu," jelas Bambang.

Seperti diketahui, Seskab Dipo Alam pernah melaporkan sejumlah kementerian ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi di kementerian itu. Namun Dipo tidak membeberkan kementerian apa saja yang dia laporkan.

Meski demikian, santer beredar kabar bahwa di antara kementerian yang dilaporkan itu, Kementerian Pertahanan masuk di dalamnya. Pihak Kemhan sendiri juga telah mengklarifikasi hal ini dengan menyatakan Kemhan tidak termasuk yang dilaporkan.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3880 seconds (0.1#10.140)