Jenderal Andika Bicara Pelanggaran Prajurit TNI: Tidak Ada Penyelesaian Selain Proses Hukum

Jum'at, 18 Februari 2022 - 11:33 WIB
loading...
Jenderal Andika Bicara...
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menerima laporan tim hukum TNI terkait tindak lanjut setiap kasus personel TNI yang melakukan pelanggaran. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menerima laporan tim hukum TNI terkait tindak lanjut setiap kasus prajurit TNI yang melakukan pelanggaran. Laporan mencakup pelanggaran ringan hingga berat dari tiap wilayah di Indonesia.

Andika meminta kepada jajaran itu menyampaikan konsep hukuman disiplin yang akan diberikan terhadap prajurit bila dinyatakan melanggar hukum.

"Saya ingin tahu apa konsep hukuman disiplinnya. Saya ingin semua yang diajukan oleh Ankum (Atasan yang Berhak Menghukum) kita cek semuanya. Jangan ada yang kemudian tak dimasukan dalam daftar gara-gara hukuman disiplin," kata Andika dalam video yang diunggah Puspen TNI, Jumat (18/2/2022).



Dia menginstruksikan jajarannya di Oditurat Militer untuk meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku penusukan dengan melibatkan prajurit TNI. Kendati demikian, Andika tak menyebut detail kasus apa yang dimaksud.

"Saya hanya titip nanti begitu rencana penuntutan, saya ingin maksimal itu yang melakukan penusukan langsung itu kebangetan itu, itu kejam sekali," katanya.

Dia menyebut, pemberian hukuman maksimal kepada para prajurit TNI yang melanggar hukum perlu dilakukan. Sebab, hal itu bertujuan agar menimbulkan efek jera.

Baca juga: Pelanggaran HAM Paniai, Jenderal Andika Persilakan Prajurit TNI Jalani Pemeriksaan di Kejagung

Andika memastikan, seluruh tahapan penanganan kasus personel TNI dari tiga matra akan dilaporkan secara rinci dan berkala oleh tim hukum TNI. Oleh karenanya, jajaran di Oditurat Militer dan penyidik agar teliti dalam menangani kasus.

"Jangan sampai Odmil dengan penyidik itu terkecoh, harus teliti. Tidak ada penyelesaian selain proses hukum," tuturnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
TNI Bantu Berantas Begal,...
TNI Bantu Berantas Begal, Pakar Hukum: Harus Berdasarkan Permintaan Kepolisian
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
Potret Prajurit TNI...
Potret Prajurit TNI Ajak Anak-Anak Bermain Permainan Tradisional
Rekomendasi
Telepon dari Customer...
Telepon dari Customer Bikin Syok! Siapa Sosok yang Sebenarnya Dibonceng Ojol Ini?
Cetak Pemimpin Masa...
Cetak Pemimpin Masa Depan, Pegadaian Kirim Talenta Terbaik Kuliah S2 ke Luar Negeri
Media Asing Soroti Nasib...
Media Asing Soroti Nasib Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara: Eks Bos Gojek yang Dinyatakan Korupsi
Berita Terkini
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Ayah Hadir, Indonesia...
Ayah Hadir, Indonesia Kuat: Melawan Fenomena Fatherless demi Generasi Emas 2045
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Dokter Icha Akhiri Hidup...
Dokter Icha Akhiri Hidup usai Diduga Diintimidasi Legislator Daerah, Puan: Penyelidikan Harus Tuntas
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
Infografis
3 Jenderal TNI Asli...
3 Jenderal TNI Asli Makassar Berkarier Moncer, Harumkan Sulawesi Selatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved