Kritik Kebijakan JHT, Partai Buruh Tantang Puan Bikin Interpelasi
Jum'at, 18 Februari 2022 - 08:03 WIB
loading...
A
A
A
Said menjelaskan, JHT jelas persoalan yang penting, strategis, dan berdampak yang luas karena selain menyangkut nasib ratusan juta buruh, ada dana kelolaan senilai Rp 372,5 triliun di situ.
"Nah, mengapa tidak hak konstitusional itu saja yang digunakan oleh Ibu Puan dalam menyoal Permenaker 2/2022? Sebagai Ketua DPR saya kira posisi beliau sangat strategis untuk menginisiasi penggunaan Hak Interpelasi terkait kebijakan JHT," tukasnya.
"Kalau dalam pelaksanaan Hak Interpelasi itu ditemukan adanya motif atau kepentingan tertentu dari Menteri Ketenagakerjaan atas penerbitan Permenaker tersebut, maka DPR tidak saja harus mendorong pencabutan aturan tersebut, tetapi juga perlu merekomendasikan kepada Presiden untuk memberhentikan bawahannya itu," pungkas Said.
Puan belum lama ini meminta agar Permenaker Nomor 2/2022 ditunjau ulang. Selain sosialisasi yang kurang, kebijakan baru pencairan JHT dalam beleid ini dianggap Puan merugikan para pekerja.
(muh)
Lihat Juga :