Gagalkan 91 Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal, TNI AL Harap BP2MI Terbuka
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 91 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal berhasil diselamatkan TNI AL dari upaya penyelundupan ke luar negeri. Penyelamatan pekerja migran ilegal itu dilakukan di tiga lokasi berbeda dalam kurun waktu dua bulan.
Kemudian, penyelamatan terhadap 5 PMI ilegal di Pelabuhan Pandan Bahari, Tanjung Uncang, Kota Batam pada Rabu 19 Januari 2022. Terakhir, upaya penyelundupan 34 orang PMI ilegal di Perairan Batubara, Sumatera Utara pada Senin 7 Februari 2022.
Atas hal itu, TNI AL lantas mempertanyakan hasil perkembangan investigasi dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Di mana, pada sebelumnya disebutkan ada oknum TNI AL yang ikut bermain.
"TNI AL berharap seluruh investigasi oleh BP2MI dapat terbuka dan menyeluruh agar tidak terjadi kesalahpahaman antar instansi," ujar Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono, Kamis (17/2/2022).
Dirinya menambahkan, kejadian penyelundupan PMI ilegal yang terjadi beberapa waktu lalu dapat menjadi evaluasi antar instansi terkait. Sehingga tidak terjadi informasi yang simpang siur di masyarakat.
"Karena dengan beberapa kejadian PMI Ilegal yang berhasil ditangkap TNI Angkatan Laut belum ada koordinasi sama sekali dan hasil investigasi dari pihak BP2MI," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebutkan, ada dugaan keterlibatan anggota TNI dalam pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia. Institusi yang dimaksud yaitu TNI AL dan TNI AU.
Dugaan itu berdasar pada hasil investigasi tim khusus BP2MI, terhadap peristiwa kapal kapal yang mengangkut PMI ilegal di perairan Johor, Malaysia.
"Adanya dugaan keterlibatan oknum TNI AL dan oknum TNI AU. Adanya dugaan keterlibatan yang memiliki peran masing-masing dalam membantu kegiatan pengiriman PMI ilegal," ujar Benny di Jakarta, dikutip Rabu (29/12/2021).
Kemudian, penyelamatan terhadap 5 PMI ilegal di Pelabuhan Pandan Bahari, Tanjung Uncang, Kota Batam pada Rabu 19 Januari 2022. Terakhir, upaya penyelundupan 34 orang PMI ilegal di Perairan Batubara, Sumatera Utara pada Senin 7 Februari 2022.
Atas hal itu, TNI AL lantas mempertanyakan hasil perkembangan investigasi dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Di mana, pada sebelumnya disebutkan ada oknum TNI AL yang ikut bermain.
"TNI AL berharap seluruh investigasi oleh BP2MI dapat terbuka dan menyeluruh agar tidak terjadi kesalahpahaman antar instansi," ujar Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono, Kamis (17/2/2022).
Dirinya menambahkan, kejadian penyelundupan PMI ilegal yang terjadi beberapa waktu lalu dapat menjadi evaluasi antar instansi terkait. Sehingga tidak terjadi informasi yang simpang siur di masyarakat.
"Karena dengan beberapa kejadian PMI Ilegal yang berhasil ditangkap TNI Angkatan Laut belum ada koordinasi sama sekali dan hasil investigasi dari pihak BP2MI," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebutkan, ada dugaan keterlibatan anggota TNI dalam pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia. Institusi yang dimaksud yaitu TNI AL dan TNI AU.
Dugaan itu berdasar pada hasil investigasi tim khusus BP2MI, terhadap peristiwa kapal kapal yang mengangkut PMI ilegal di perairan Johor, Malaysia.
"Adanya dugaan keterlibatan oknum TNI AL dan oknum TNI AU. Adanya dugaan keterlibatan yang memiliki peran masing-masing dalam membantu kegiatan pengiriman PMI ilegal," ujar Benny di Jakarta, dikutip Rabu (29/12/2021).
(maf)