Ketua DPD RI Minta Pekerja Migran Indonesia Dilindungi Hukum
Kamis, 10 Februari 2022 - 16:52 WIB
loading...
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), melindungi pekerja migran Indonesia. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), melindungi pekerja migran Indonesia. LaNyalla meminta para pekerja dilindungi dengan kepastian hukum.
Baca juga: Ketua DPD RI Minta Mekanisme Pengiriman Pekerja Migran Diperketat
Hal ini disampaikan LaNyalla menanggapi rencana ditandatanganinya nota kesepahaman (MoU) perekrutan pekerja rumah tangga (PRT) asal Indonesia yang akan dipekerjakan di Malaysia. MoU ini merupakan permintaan mendesak dari pengusaha Malaysia.
"Kemenaker harus menunjukkan keberpihakan pada kepastian hukum dan perlindungan para tenaga migran Indonesia seperti kepastian keamanan dari potensi kekerasan dan human trafficking, pembayaran gaji, hak istirahat, dan berhubungan dengan keluarga serta bantuan hukum," kata LaNyalla, Kamis(10/2/2022).
Baca juga: Ketua DPD RI Minta Mekanisme Pengiriman Pekerja Migran Diperketat
Hal ini disampaikan LaNyalla menanggapi rencana ditandatanganinya nota kesepahaman (MoU) perekrutan pekerja rumah tangga (PRT) asal Indonesia yang akan dipekerjakan di Malaysia. MoU ini merupakan permintaan mendesak dari pengusaha Malaysia.
"Kemenaker harus menunjukkan keberpihakan pada kepastian hukum dan perlindungan para tenaga migran Indonesia seperti kepastian keamanan dari potensi kekerasan dan human trafficking, pembayaran gaji, hak istirahat, dan berhubungan dengan keluarga serta bantuan hukum," kata LaNyalla, Kamis(10/2/2022).
Lihat Juga :