Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu Dihentikan Sementara, Ini Penyebabnya

Rabu, 16 Februari 2022 - 18:53 WIB
loading...
Fit and Proper Test...
Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu Dihentikan Sementara. Foto Gedung DPR/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang digelar Komisi II DPR, mendadak harus dihentikan sementara karena ada anggota dewan yang terpapar Covid-19. Anggota DPR yang tidak disebutkan namanya itu ikut uji kelayakan bersama pimpinan dan anggota Komisi II DPR lainnya di Ruang Rapat Komisi II DPR hingga Selasa (15/2/2022) malam.

"Bapak Pimpinan DPR yang kami hormati Pak Lodewijk dan anggota Komisi II yang berbahagia. Sisa jumlah anggota calon komisioner Bawaslu saat ini ada tiga orang, waktu persis menunjukkan pukul 17.30 WIB," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurijal dalam rapat Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2022).

"Informasi terakhir yang kami dapatkan adalah bahwa salah satu dari anggota kita yang kemarin berkirim surat, tidak perlu kami sebutkan namanya, tapi sampai dengan tadi malam sampai dengan kemarin masih bersama kita, ternyata beliau positif terpapar Covid," sambungnya.

Baca juga: Ferry Rizkiyansyah: Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Harus Berintegritas

Oleh karena itu, kata politisi PPP ini, Pimpinan DPR menyarankan kepada Komisi II DPR untuk langsung ke bagian Pelayanan Kesehatan (Yankes) DPR RI untuk melakukan tes usap PCR menjelang waktu Magrib.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Rekomendasi
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Fregat Rusia Tembaki...
Fregat Rusia Tembaki Kapal Pesiar Inggris, Starmer: Tindakan Sembrono
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Berita Terkini
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved