Tentang Wadas, Perlu Informasi yang Terbuka dan Kedepankan Kemanusiaan

Rabu, 16 Februari 2022 - 18:03 WIB
loading...
Tentang Wadas, Perlu...
Koordinator Nasional Forum Solidaritas Kemanusiaan Sudirman Said turut memberikan tanggapannya terkait peristiwa yang terjadi di Desa Wadas, Jawa Tengah. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Koordinator Nasional Forum Solidaritas Kemanusiaan Sudirman Said turut memberikan tanggapannya terkait penolakan warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, yang menolak penambangan di daerahnya. Menurut Sudirman Said, peristiwa ini tak perlu ada ditutup-tutupi.

Baca juga: Suarakan Penolakan Tambang Wadas, Akun Twitter @Wadas_Melawan Disuspend

Hal ini dikatakan Sudirman Said alam diskusi publik "Wadas: Panggilan Kemanusiaan dalam Pembangunan", yang diselenggarakan oleh Forum Solidaritas Kemanusiaan, dengan didukung lembaga survei KedaiKOPI dan Institut Harkat Negeri (IHN), Selasa 15 Februari 2022.

Baca juga: Insiden Wadas, Tokoh Warga Sebut Masalahnya Kompleks

"Pada saat saya melihat itu, pasti ada yang salah, ada kecenderungan ini menutupi keadaan," ujar Sudirman Said.



Menurut Sudirman, seharusnya Menko Polhukam Mahfud MD dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, meredam emosi publik atas insiden Wadas ini.
Tentang Wadas, Perlu Informasi yang Terbuka dan Kedepankan Kemanusiaan

"Padahal, dalam krisis manajemen itu, yang pertama-tama kita mesti menjelaskan apa adanya. Karena semakin ditutupi, letupan-letupan berikutnya semakin kredibilitas dari si pengelola krisis makin turun," ucap mantan Menteri ESDM itu.

Karena itu, terlihat betul begitu datang Komisi III DPR dan Komnas HAM, ternyata situasi begitu rumit. "Itu jelas sekali ada saluran komunikasi yang tersumbat," tuturnya.

Di sisi lain Sudirman menduga, ada informasi yang tidak ditanggapi dengan baik oleh para pengambil keputusan, baik di skala Jawa Tengah maupun nasional.

"Kita memang harus mendukung proses pembangunan karena pembangunan itu adalah salah satu cara memajukan rakyat," bebernya.

Sudirman menyebut, peristiwa di Desa Wadas dapat menjadi refleksi mengenai tujuan pembangunan yang mengedepankan asas-asas kemanusiaan, keadilan, kejujuran, dan melindungi sesama.

"Kita harus kembali mengalibrasi bagaimana cara mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab, itulah tujuan utama dari bernegara, terutama dengan sila ke empat yakni bermusyawarah dan berdemokrasi," jelasnya.

Kata Sudirman, tujuan bernegara tentu ingin mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, itu tujuan utama dari bernegara, caranya dengan sila keempat, dengan bermusyawarah, berdemokrasi, kemudian musyawarah tidak mungkin dilakukan tanpa semangat bersatu.

"Maka kita pegang teguh persatuan Indonesia, kemudian persatuan hanya mungkin apabila di antara kita, saling menghargai aspek kemanusiaan, karena itu sila kedua kemanusiaan yang adil dan beradab," tutupnya.

Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, masalah tambang batu andesit di desa Wadas membuat warga terpecah menjadi dua sisi, antara pro dan kontra. Selain itu, di sisi lain, warga Desa Wadas juga menurutnya sedikit trauma dan banyak yang tidak berani pulang ke rumah mereka.

"Saya tidak melihat mana yang lebih besar, mana yang lebih sedikit, tetapi bagaimana kemudian suara-suara warga kita didengar kemudian kita lindungi haknya," ungkap Beka.

Sementara Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menyatakan, pihaknya sudah meminta ke gubernur, bahwa hak kepemilikan harus diakui, walaupun dalam UU Agraria Pasal 18 sudah diatur mengenai kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat.

"Hak kepemilikan itu bisa dicabut, tapi harus diingat, hak kepemilikan tidak hanya kepemilikan semata, tapi di situ ada unsur psikologis emosional di dalamnya, sehingga tidak bisa pendekatannya sok kuasa," tegasnya.

Nasir juga menyarankan pemerintah, untuk mencari alternatif lain, dan untuk menghormati hak masyarakat yang ada di Wadas tersebut.

"Kalau warga sudah menolak, alihkan ke tempat lain, hormati kemauan rakyat karena mereka ingin menjaga alam mereka," sarannya.

Sementara Dedi "Miing" Gumelar menyatakan, orang-orang di Desa Wadas saat ini tidak dijaga rasa amannya. Padahal, itu hak dasar dari warga negara Indonesia (WNI) yang harus dilindungi.

"Kalau sekarang mereka takut, berarti pemerintahan dari level bawah sampai atas melakukan tindakan pelanggaran terhadap konstitusi," katanya.

Diketahui, diskusi ini dihadiri oleh Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil, Kornas Forum Solidaritas Kemanusiaan Sudirman Said, Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Budayawan Dedy Miing Gumelar, dan Penulis Okky Madasari sebagai pembicara.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1322 seconds (0.1#10.140)