Tentang Wadas, Perlu Informasi yang Terbuka dan Kedepankan Kemanusiaan
Rabu, 16 Februari 2022 - 18:03 WIB
loading...
A
A
A
Sementara Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menyatakan, pihaknya sudah meminta ke gubernur, bahwa hak kepemilikan harus diakui, walaupun dalam UU Agraria Pasal 18 sudah diatur mengenai kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat.
"Hak kepemilikan itu bisa dicabut, tapi harus diingat, hak kepemilikan tidak hanya kepemilikan semata, tapi di situ ada unsur psikologis emosional di dalamnya, sehingga tidak bisa pendekatannya sok kuasa," tegasnya.
Nasir juga menyarankan pemerintah, untuk mencari alternatif lain, dan untuk menghormati hak masyarakat yang ada di Wadas tersebut.
"Kalau warga sudah menolak, alihkan ke tempat lain, hormati kemauan rakyat karena mereka ingin menjaga alam mereka," sarannya.
Sementara Dedi "Miing" Gumelar menyatakan, orang-orang di Desa Wadas saat ini tidak dijaga rasa amannya. Padahal, itu hak dasar dari warga negara Indonesia (WNI) yang harus dilindungi.
"Kalau sekarang mereka takut, berarti pemerintahan dari level bawah sampai atas melakukan tindakan pelanggaran terhadap konstitusi," katanya.
Diketahui, diskusi ini dihadiri oleh Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil, Kornas Forum Solidaritas Kemanusiaan Sudirman Said, Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Budayawan Dedy Miing Gumelar, dan Penulis Okky Madasari sebagai pembicara.
"Hak kepemilikan itu bisa dicabut, tapi harus diingat, hak kepemilikan tidak hanya kepemilikan semata, tapi di situ ada unsur psikologis emosional di dalamnya, sehingga tidak bisa pendekatannya sok kuasa," tegasnya.
Nasir juga menyarankan pemerintah, untuk mencari alternatif lain, dan untuk menghormati hak masyarakat yang ada di Wadas tersebut.
"Kalau warga sudah menolak, alihkan ke tempat lain, hormati kemauan rakyat karena mereka ingin menjaga alam mereka," sarannya.
Sementara Dedi "Miing" Gumelar menyatakan, orang-orang di Desa Wadas saat ini tidak dijaga rasa amannya. Padahal, itu hak dasar dari warga negara Indonesia (WNI) yang harus dilindungi.
"Kalau sekarang mereka takut, berarti pemerintahan dari level bawah sampai atas melakukan tindakan pelanggaran terhadap konstitusi," katanya.
Diketahui, diskusi ini dihadiri oleh Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil, Kornas Forum Solidaritas Kemanusiaan Sudirman Said, Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Budayawan Dedy Miing Gumelar, dan Penulis Okky Madasari sebagai pembicara.
(maf)
Lihat Juga :