Pesan Berantai Calon Penyelenggara Pemilu, PAN Khawatir Pola Ini Disengaja

Rabu, 16 Februari 2022 - 17:20 WIB
loading...
Pesan Berantai Calon...
Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus mengatakan, pesan berantai calon anggota KPU-Bawaslu terpilih periode 2022-2027, dinilai perlu ditelisik kebenarannya. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Beredarnya pesan berantai calon anggota KPU dan Bawaslu terpilih periode 2022-2027, dinilai perlu ditelisik kebenarannya. Hal ini dikatakan oleh Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus.

Baca juga: Komisi II DPR Sebut Pesan Berantai Penyelenggara Pemilu Terpilih Hanya Spekulasi

Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini terkejut dan tidak tahu dari mana asal nama-nama yang beredar dalam pesan berantai tentang nama calon komisioner KPU-Bawaslu itu.

Baca juga: Beredar Nama Penyelenggara Pemilu Terpilih, DPR: Tesnya Aja Baru Sekarang

"Saya berharap pesan berantai yang beredar via WA dan juga diterima teman-media perlu ditelisik lagi kebenarannya. Dari mana sumber berita itu diperoleh, serta siapa yang mengemukakannya, dan lainnya," kata Guspardi kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).

Ia menyebutkan, saat ini memang marak terjadi berita hoaks yang sengaja diproduksi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, untuk kepentingan-kepentingan tertentu. Ia menduga, pesan berantai ini di maksudkan untuk membangun opini.

"Saya khawatir jika hal ini sengaja diciptakan untuk merongrong kredibilitas Komisi II dalam melaksanakan fit and proper test kimisioner KPU-Bawaslu," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
BGN Nunggak ke Pihak...
BGN Nunggak ke Pihak Ketiga Rp1,6 Triliun pada 2025, Ada untuk EO hingga Jasa Konsultan
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
DPR Targetkan RUU Perampasan...
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Dibahas dan Disahkan Tahun Ini
Independensi BI Dipertaruhkan...
Independensi BI Dipertaruhkan dalam Pemilihan Gubernur Baru
Soal Pengganti Perry...
Soal Pengganti Perry Warjiyo, DPR Tunggu Usulan Prabowo
SMSI Bali Desak Aturan...
SMSI Bali Desak Aturan Ketat untuk Calon 'Dubai Baru' Indonesia
Rekomendasi
Bukan Kisah Vampir Biasa,...
Bukan Kisah Vampir Biasa, Microdrama V+Short Married to Vampire Tawarkan Cerita yang Fresh
Polisi Pastikan Aktivitas...
Polisi Pastikan Aktivitas Masyarakat Normal Buntut Bentrok di Menteng: TNI-Polri Tetap Siaga
Senggol BTS dan ARMY,...
Senggol BTS dan ARMY, Influencer Brasil Dikecam Warganet
Berita Terkini
Hari Ketiga Ditahan...
Hari Ketiga Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah Dikunjungi Keluarga dan Dikirimi Makanan
BGN Tutup Permanen 833...
BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG, Terbanyak di Luar Jawa karena Langgar Standar
BGN Pecat Ratusan Pegawai,...
BGN Pecat Ratusan Pegawai, Sudaryono: Ada yang Terindikasi Judi Online hingga Ngentit Duit
Teuku Riefky Diharapkan...
Teuku Riefky Diharapkan Jadi Figur Pemersatu Jelang Musda Demokrat Aceh
KPK: Febrie Adriansyah...
KPK: Febrie Adriansyah Kenakan Rompi Tahanan saat Registrasi
Kasatgas PRR Tito Dorong...
Kasatgas PRR Tito Dorong Percepatan Persetujuan Anggaran Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved