RUU TPKS Batal Dibahas, Partai Perindo Minta DPR dan Semua Pihak Tak Kendor

Rabu, 16 Februari 2022 - 14:28 WIB
loading...
RUU TPKS Batal Dibahas,...
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Perempuan dan Anak, Ratih Gunaevy. Foto/Kartini Perindo
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) meminta DPR dan pemangku kepentingan untuk tidak kendor membahas RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi UU. Sikap Partai Perindo ini menyusul batalnya pembahasan DPR atas RUU TPKS yang semula akan digelar pada masa reses.

Baca juga: DIM RUU TPKS Rampung, Wamenkumham Sebut Ini Terobosan

"Kita menyadari betul Covid-19 sedang merajalela kembali. Akan tetapi, besar harapan kita kepada DPR dan semua pihak yang berkepentingan untuk tidak kendor melahirkan RUU TPKS ini," kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Perempuan dan Anak, Ratih Gunaevy, di Jakarta, Rabu (17/2/2022).

Baca juga: Waka DPR Sebut Belum Ada Permintaan Baleg Bahas RUU TPKS di Masa Reses

Pertimbangan molornya pembahasan RUU TPKS itu lantaran pembatasan, menyusul merebaknya Covid-19 saat ini. "Memang sangat disayangkan DPR batal membahas RUU TPKS di saat reses ini," ujar Ratih.



Terlebih saat ini, kian marak aksi kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Artinya, Indonesia kini sedang dalam kondisi darurat kekerasan seksual dan mendesak untuk diberlakukan UU TPKS guna melindungi perempuan dan anak dari para predator seks.

Menurut Ratih, Partai Perindo berkomitmen untuk menyuarakan agar RUU TPKS segera disahkan. Dengan harapan, ada kejelasan hukuman atas perbuatan pelaku kekerasan seksual, sehingga memberi rasa aman bagi perempuan serta anak.

"UU TPKS ini sudah sangat ditunggu-tunggu oleh semua pihak, khususnya bagi para korban dan pendampingnya," ujar Ratih.

Apalagi, Partai Perindo mendukung penuh langkah Presiden Joko Widodo yang mendorong percepatan proses pengesahan RUU TPKS menjadi UU. Pasalnya, kekerasan seksual banyak memberikan dampak buruk secara psikologis dan menghancurkan masa depan korbannya.

"Keberadaan UU ini untuk mengingatkan bahwasanya hal ini bersifat sangat penting, sebagai upaya negara memberikan perlindungan terhadap warganya dan diharapkan segera terealisasikan," pungkas Ratih yang juga Wakil Ketua Umum DPP Kartini Perindo ini.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Lodewijk F Paulus mengatakan, RUU TPKS tidak akan dibahas pada masa reses. Pimpinan DPR memutuskan tidak ada kegiatan rapat selama masa reses, menyusul pembatasan akibat merebaknya Covid-19.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Sri Gusni: Pergantian...
Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Jadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Rekomendasi
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Bisa Tetap Berkarya!...
Bisa Tetap Berkarya! Ini Tips Menjaga Kualitas Hidup Setelah Pensiun
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Berita Terkini
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Infografis
3 Alasan Sananta Tak...
3 Alasan Sananta Tak Dipanggil Timnas Lawan Bahrain dan China
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved