5 Anggota DPD Nyusul Ajukan Gugatan Presidential Threshold

Selasa, 15 Februari 2022 - 17:34 WIB
loading...
5 Anggota DPD Nyusul...
Lima anggota DPD RI mengajukan gugatan presidential threshold pada Pasal 222 Undang-Undang Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 terhadap UUD 1945 ke Mahkamah Konstitusi (MK). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemohon pengujian presidential threshold (PT) ke Mahkamah Konstitusi (MK) kembali bertambah. Tak tanggung-tanggung, lima anggota DPD RI bersepakat mengajukan gugatan pada Pasal 222 Undang-Undang Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 terhadap Undang-Undang Dasar 1945.

Pengajuan permohonan ini dilakukan oleh lembaga hukum SAY n' Partners pada tanggal 10 Februari 2022. Kelima anggota DPR tersebut adalah:

1. Ajbar (Anggota DPD RI)
2. Muhammad J. Wartabone (Anggota DPD RI)
3. Eni Sumarni (Anggota DPD RI)
4. M. Syukur (Anggota DPD RI)
5. Abdul Rachman Thaha (Anggota DPD RI)



Pengajuan gugatan ini didasarkan pada dalil pemohon yang mengalami kerugian hak konstitusional. Mereka mengaku hak konstitusional sebagai pemilih dalam pemilu presiden dan wakil presiden dirugikan akibat berlakunya ketentuan Pasal 222.

"Karena pasal a quo membatasi pilihan para pemohon dalam memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden. Pemilu itu harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil tanpa persyaratan yang memberatkan pihak-pihak atau warga negara yang ingin ikut serta dalam pemerintahan termasuk menjadi calon presiden dan wakil presiden," ujar pemohon melalui keterangan, Selasa (15/2/2022).

Selain itu, kelima anggota DPD tersebut mengajukan keberatan terkait pertentangan Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 dengan Pasal 6A ayat (2) UUD 1945. Mereka meyakini ketentuan pencalonan capres dan cawapres berdasarkan UUD 1945 itu bertentangan dengan syarat ambang batas 20% yang dicantumkan pasal 222.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
Senator: Tambahan Penerima...
Senator: Tambahan Penerima Bantuan Pangan Harus Diiringi Penguatan Data dan Pemberdayaan Masyarakat
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Pramono Jadi Wakil Ketua...
Pramono Jadi Wakil Ketua C40 Cities, Fahira Idris: Dunia Akui Peran Strategis Jakarta
Rekomendasi
Perkuat Penyimpanan...
Perkuat Penyimpanan Pangan di Kalsel, Titiek Soeharto Resmikan Gudang Bulog Kapasitas 3.500 Ton
Ironi Polestar: Dirakit...
Ironi Polestar: Dirakit di Amerika, tapi Tetap Dilarang Karena Software China
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Berita Terkini
Dicap Penyusup oleh...
Dicap Penyusup oleh Roy Suryo saat Sidang Praperadilan, Suhadi Beberkan Kejanggalan Materi Gugatan
UI Kembangkan RehatPod,...
UI Kembangkan RehatPod, Solusi Isi Ulang Energi bagi Masyarakat Urban
Demam Piala Dunia: Ketika...
Demam Piala Dunia: Ketika Indonesia Tetap Menjadi Juara di Tribun Dunia
Kabar Duka, Sekjen AMSI...
Kabar Duka, Sekjen AMSI Maryadi Meninggal Dunia
Mitra Fahrudin Kantongi...
Mitra Fahrudin Kantongi Dukungan dari BM PAN DIY
Raja Juli Ngaku Diberi...
Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved