5 Anggota DPD Nyusul Ajukan Gugatan Presidential Threshold

Selasa, 15 Februari 2022 - 17:34 WIB
loading...
5 Anggota DPD Nyusul...
Lima anggota DPD RI mengajukan gugatan presidential threshold pada Pasal 222 Undang-Undang Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 terhadap UUD 1945 ke Mahkamah Konstitusi (MK). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemohon pengujian presidential threshold (PT) ke Mahkamah Konstitusi (MK) kembali bertambah. Tak tanggung-tanggung, lima anggota DPD RI bersepakat mengajukan gugatan pada Pasal 222 Undang-Undang Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 terhadap Undang-Undang Dasar 1945.

Pengajuan permohonan ini dilakukan oleh lembaga hukum SAY n' Partners pada tanggal 10 Februari 2022. Kelima anggota DPR tersebut adalah:

1. Ajbar (Anggota DPD RI)
2. Muhammad J. Wartabone (Anggota DPD RI)
3. Eni Sumarni (Anggota DPD RI)
4. M. Syukur (Anggota DPD RI)
5. Abdul Rachman Thaha (Anggota DPD RI)



Pengajuan gugatan ini didasarkan pada dalil pemohon yang mengalami kerugian hak konstitusional. Mereka mengaku hak konstitusional sebagai pemilih dalam pemilu presiden dan wakil presiden dirugikan akibat berlakunya ketentuan Pasal 222.

"Karena pasal a quo membatasi pilihan para pemohon dalam memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden. Pemilu itu harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil tanpa persyaratan yang memberatkan pihak-pihak atau warga negara yang ingin ikut serta dalam pemerintahan termasuk menjadi calon presiden dan wakil presiden," ujar pemohon melalui keterangan, Selasa (15/2/2022).

Selain itu, kelima anggota DPD tersebut mengajukan keberatan terkait pertentangan Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 dengan Pasal 6A ayat (2) UUD 1945. Mereka meyakini ketentuan pencalonan capres dan cawapres berdasarkan UUD 1945 itu bertentangan dengan syarat ambang batas 20% yang dicantumkan pasal 222.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Ketua Komite III DPD...
Ketua Komite III DPD RI Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Alat Deteksi HIV pada Bayi
Indonesia Darurat Korupsi,...
Indonesia Darurat Korupsi, Senator Filep Desak RUU Perampasan Aset Disahkan
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Terduga Pelaku Teror...
Terduga Pelaku Teror Bom di Jaksel Jadi Tersangka, Fahira Idris Minta 6 Hal Ini Jadi Perhatian
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Rekomendasi
Trump: Syarat Arab Saudi...
Trump: Syarat Arab Saudi Miliki Program Nuklir Harus Akui Negara Israel
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
Video Baru Bongkar Insiden...
Video Baru Bongkar Insiden Final Piala Dunia 2026, Lisandro Martinez Diduga Pukul Gavi
Berita Terkini
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved