Komnas Perempuan: Vonis Seumur Hidup Herry Wirawan Jangan Sampai Meleset

Selasa, 15 Februari 2022 - 15:41 WIB
loading...
A A A
Lebih lanjut ia menjelaskan hak-hak korban dari Herry Wirawan harus dipenuhi khususnya terkait pemenuhan kebutuhan hidup dari anak-anak dan perempuan yang menjadi korban Herry Wirawan.

"Terkait restitusi, jika hakim telah memutuskan adanya restitusi maka penting dieksekusi segera dan dilakukan pendampingan demi memastikan hak-hak para korban dan keluarganya terpenuhi," ungkap Theresia Iswarini.

Baca juga: Divonis Penjara Seumur Hidup, Begini Reaksi Herry Wirawan Predator Seks Pemerkosa 13 Santri

Komnas Perempuan melihat terkait perawatan diserahkan kepada pemerintah merupakan hal baik dan penting didukung mengingat pada situasi pasca putusan pun korban dan keluarganya tetap membutuhkan pemulihan dalam bentuk apa pun. "Pengawasan berkala akan membantu terukurnya perubahan-perubahan yang jika perlu dapat diantisipasi segera. Tentu penting ada dukungan penuh kepada UPTD yang akan menjalankan pengawasan ini," kata Theresia Iswarini.

Sebagaimana diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung yang diketuai Yohanes Purnomo Suryo memutuskan vonis penjara seumur hidup kepada Herry Wirawan. Selain itu, terdakwa juga membayar restitusi bagi korbannya.

Vonis kepada Herry Wirawan ini jauh lebih ringan dari tuntutan JPU. Kajati Jabar Asep Mulyana menuntut hukuman mati, hukuman pengumuman identitas, hukuman kebiri kimia kepada Herry Wirawan. Selain itu, jaksa juga menuntut hukuman denda Rp500 juta dan restitusi kepada korban Rp331 juta, pembubaran yayasan pesantren termasuk Madani Boarding School, dan penyitaan aset dan barang bukti untuk dilelang.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PITI Sesalkan Pernyataan...
PITI Sesalkan Pernyataan Fadli Zon Soal Tragedi Kerusuhan 1998
Bareskrim Polri Backup...
Bareskrim Polri Backup Penanganan Kasus Predator Seks di Jepara
Usulan Restitusi Ditolak...
Usulan Restitusi Ditolak Hakim, Anak Bos Rental Mobil: Niat Kami untuk Perberat Hukuman Terdakwa
2 Oknum TNI AL Divonis...
2 Oknum TNI AL Divonis Hukuman Seumur Hidup, Keluarga Bos Rental Mobil: Sudah Sesuai yang Kami Harapkan
Tangis 2 Anak Bos Rental...
Tangis 2 Anak Bos Rental Mobil Pecah saat Dengarkan Vonis 3 Terdakwa Penembak Ayahnya
2 Oknum TNI AL Penembak...
2 Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat!
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Pembunuh Cucu Mpok Nori...
Pembunuh Cucu Mpok Nori Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Rekomendasi
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Merayap Naik ke 5.936, Transaksi Awal Cetak Rp629 M
Vicky Prasetyo Bantah...
Vicky Prasetyo Bantah Terlantarkan Fangfang, Selalu Nafkahi Meski Hubungan Jarak Jauh
Berita Terkini
Daftar 13 Lokasi yang...
Daftar 13 Lokasi yang Digeledah Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara dan Asabri
Polri Geledah 13 Lokasi...
Polri Geledah 13 Lokasi Dugaan Korupsi Batu Bara, Istana: Kita Hormati Proses Hukum
Sambut Harlah ke-28,...
Sambut Harlah ke-28, PKB Fasilitasi Beasiswa Jejak Nusantara untuk Siswa Arus Kualan
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Bawa Delegasi PBNU-Muhammadiyah ke Pemakaman Ali Khamenei
Tolak Perang Tarif Pajak,...
Tolak Perang Tarif Pajak, IKPI Usulkan Ini saat RDPU dengan DPR
OTT Bupati Sukoharjo,...
OTT Bupati Sukoharjo, KPK Tangkap Empat Orang Lain Terkait Kasus Pemerasan
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved