Dugaan Korupsi Perikanan Indonesia, Negara Rugi Rp177 Miliar dan USD279.891
Selasa, 15 Februari 2022 - 09:00 WIB
loading...
A
A
A
Dari luar Perindo, Rianto Utomo selaku Direktur Utama PT Global Prima Sentosa. Direktur PT Kemilau Bintang Timur, Lalam Sarlam. Direktur PT Prima Pangan Madani, Nabil M Basyuni. Terakhir, tersangka dengan inisial IG.
Tim penyidik telah melakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka kepada penuntut umum. Penuntut umum telah menyatakan berkas perkara para tersangka lengkap atau P21.
Kasus korupsi ini bermula saat Syahril Japarin memimpin Perum Perindo pada 2017, lalu menerbitkan surat utang jangka menengah atau medium term notes (MTN).
Dana yang diperoleh Rp200 miliar yang terdiri dari Sertifikat Jumbo MTN Perum Perikanan Indonesia Tahun 2017 - Seri A dan Sertifikat Jumbo MTN Perum Perikanan Indonesia Tahun 2017 - Seri B.
Tim penyidik telah melakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka kepada penuntut umum. Penuntut umum telah menyatakan berkas perkara para tersangka lengkap atau P21.
Kasus korupsi ini bermula saat Syahril Japarin memimpin Perum Perindo pada 2017, lalu menerbitkan surat utang jangka menengah atau medium term notes (MTN).
Dana yang diperoleh Rp200 miliar yang terdiri dari Sertifikat Jumbo MTN Perum Perikanan Indonesia Tahun 2017 - Seri A dan Sertifikat Jumbo MTN Perum Perikanan Indonesia Tahun 2017 - Seri B.
Lihat Juga :