Tanggapi Ngabalin, YLBHI: Pemenuhan HAM Adalah Tanggung Jawab Negara

Senin, 14 Februari 2022 - 12:41 WIB
loading...
Tanggapi Ngabalin, YLBHI:...
Ketua YLBHI M Isnur menegaskan bahwa pihaknya bersama LBH Yogyakarta sudah lama melakukan pendampingan terhadap warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah. FOTO/DOK.YLBHI
A A A
JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M Isnur menegaskan bahwa pihaknya bersama LBH Yogyakarta sudah lama melakukan pendampingan terhadap warga Desa Wadas , Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah. Karena itu, pihaknya bisa melihat kasus Wadas secara utuh.

Hal ini ditegaskan M Isnur merespons pernyataan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin meminta YLBHI untuk membuka mata dan hatinya dalam menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, YLBHI memposting ulang sebuah foto yang menunjukkan foto Presiden Jokowi dengan Presiden Soeharto saling beririsan dalam akun Instagram, Minggu (13/2/2022). Foto ini awalnya diposting oleh Fraksi Rakyat Indonesia.

"Justru karena YLBHI-LBH Yogyakarta yang mendampingi selama ini, jadi kami bisa menilai secara utuh. Kan kemarin juga Staf KSP masuk ke sana setelah sekian hari kejadian kontaknya lewat kami dan kami izinkan," ujar Isnur ketika dikonfirmasi MNC Portal, Senin (14/2/2022).



Isnur menjelaskan, meski ada peran penting Bupati Purworejo dalam polemik kasus di Desa Wadas, tapi ia melihat pemerintah pusat tidak bisa berpangku tangan. "Ya, bagi YLBHI semua harus dimintai pertanggungjawaban sesuai peran masing-masing, karena pemenuhan, penghormatan, dan penegakkan HAM adalah tanggung jawab negara dan khususnya pemerintah," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Adhie Massardi Munculkan...
Adhie Massardi Munculkan Gagasan tentang Kementerian Hak Asasi dan Martabat Manusia
Polemik Sertifikasi...
Polemik Sertifikasi Aktivis HAM, DPR: Peran Negara Harusnya Melindungi, Bukan Menentukan
Ali Mochtar Ngabalin...
Ali Mochtar Ngabalin Sebut Trump Ingin Mendikte Teheran lewat Perang Iran-AS
Dari Jimmy Lai hingga...
Dari Jimmy Lai hingga Xinjiang, Isu HAM Tak Lagi Jadi Fokus Utama AS-China
Jaga Kepercayaan Publik,...
Jaga Kepercayaan Publik, YLBHI Diminta Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
Aksi FPMI Menuntut YLBHI...
Aksi FPMI Menuntut YLBHI Transparan soal Sumber Pendanaan yang Diperoleh
Rekomendasi
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved