MUI Beberkan Alasan Ka'bah Metaverse Tak Bisa untuk Haji dan Umrah
Minggu, 13 Februari 2022 - 14:13 WIB
loading...
Presidensi Dua Masjid Suci, Abdul-Rahman Al-Sudais, meluncurkan pengalaman haji dan umrah di metaverse. Foto/twitter
A
A
A
JAKARTA - Ka'bah Virtual versi Metaverse yang baru saja diluncurkan oleh Pemerintah Arab Saudi menuai pro dan kontra. Isu ini pun mendapat perhatian serius dari Majelis Ulama Indonesia ( MUI ).
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorum Niam menilai platform Metaverse untuk melihat atau mengelilingi Ka'bah melalui virtual reality dimaknai sebagai simulasi haji, dan bukan termasuk ibadah.
"Mulai dari mana nanti tawafnya, kemudian di mana Al Mustajabah tempat-tempat mustajab, di mana Maqam Ibrahim, kemudian di mana Hajar Aswad, kemudian di mana Rukun Yamani, dan di mana Mas'a. Maka dengan teknologi itu bisa lebih mudah dikenali sehingga tergambar oleh calon jamaah," kata Asrorun Niam di Jakarta, Minggu (13/2/2022).
Asrorum Niam mengatakan, seseorang tidak dapat dikatakan sedang berhaji dengan Ka'bah Metaverse karena tidak memenuhi syarat-syarat haji. Sebab, pelaksanaan ibadah haji harus hadir secara fisik di tempat-tempat yang ditentukan dan pada Dzulhijjah. "Tetapi bukan berarti kita cukup dan boleh hanya melalui media virtual saja, kalau haji lewat metaverse ya tidak sah," katanya.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorum Niam menilai platform Metaverse untuk melihat atau mengelilingi Ka'bah melalui virtual reality dimaknai sebagai simulasi haji, dan bukan termasuk ibadah.
"Mulai dari mana nanti tawafnya, kemudian di mana Al Mustajabah tempat-tempat mustajab, di mana Maqam Ibrahim, kemudian di mana Hajar Aswad, kemudian di mana Rukun Yamani, dan di mana Mas'a. Maka dengan teknologi itu bisa lebih mudah dikenali sehingga tergambar oleh calon jamaah," kata Asrorun Niam di Jakarta, Minggu (13/2/2022).
Asrorum Niam mengatakan, seseorang tidak dapat dikatakan sedang berhaji dengan Ka'bah Metaverse karena tidak memenuhi syarat-syarat haji. Sebab, pelaksanaan ibadah haji harus hadir secara fisik di tempat-tempat yang ditentukan dan pada Dzulhijjah. "Tetapi bukan berarti kita cukup dan boleh hanya melalui media virtual saja, kalau haji lewat metaverse ya tidak sah," katanya.
Lihat Juga :