Universitas dan Daya Saing UMKM

Sabtu, 12 Februari 2022 - 10:15 WIB
loading...
A A A
Kesenjangan Interaksi
Untuk bisa berperan lebih, universitas perlu berhubungan erat dengan UMKM. Interaksi universitas dan UMKM memicu peningkatan kreativitas, inovasi dan transfer teknologi. Selain itu, universitas bisa mendidik pelaku UMKM dengan mental wirausaha.

Menurut Schumpeter (1911), inovasi dan kewirausahaan merupakan penentu dalam pembangunan ekonomi. Oleh karenanya, interaksi universitas dan UMKM akan bernilai strategis bagi perekonomian nasional.

Data statistik pendidikan tinggi (2020) menunjukkan jumlah perguruan tinggi di Indonesia mencapai 4.593 unit. Sayangnya, tidak lebih dari 5% yang memiliki kemampuan berhubungan dengan industri. Akibatnya, hasil penelitian penting yang dimiliki kampus “mangkrak” di perpustakaan tanpa memberikan manfaat lebih bagi UMKM. Padahal, biaya penelitian cukup besar.

Selama ini dipersepsi ada jarak yang lebar antara universitas dan industri, khususnya UMKM. Inovasi universitas dianggap kurang sesuai kebutuhan UMKM. Sementara UMKM sering tidak percaya diri berhubungan dengan universitas. Mereka tidak berani datang dan menyampaikan kebutuhannya berkaitan dengan daya saing. Padahal, banyak universitas sudah memiliki inkubator bisnis yang dapat membantu mengatasi permasalahan UMKM.

Kesenjangan interaksi universitas dan UMKM menyebabkan hilangnya kesempatan UMKM dalam mengadopsi inovasi universitas yang dapat meningkatkan daya saing. Di sisi lain, hasil penelitian yang tidak diadopsi merupakan pemborosan sumber daya bagi universitas dan negara. Oleh karenanya, kesenjangan interaksi ini perlu segera diatasi.

Perlu Mediator
Agar universitas dan UMKM lebih dekat, diperlukan mediator yang dapat menjembatani inovasi universitas dengan kebutuhan UMKM. Dalam konteks ini, pemerintah merupakan mediator yang tepat. Pemerintah berkepentingan pada peningkatan daya saing nasional. Sementara universitas memiliki kapasitas meningkatkan daya saing UMKM yang berimplikasi pada daya saing nasional. Sehingga mendekatkan universitas dan UMKM menjadi kepentingan pemerintah.

Sebagai mediator, sejak tahun lalu pemerintah telah memfasilitasi pertemuan universitas dan industri, termasuk UMKM, melalui Kedaireka. Pemerintah menyediakan dana penelitian bagi universitas sebagai dana pendamping dalam mengembangkan inovasi yang aplikatif untuk industri.

Dalam hal ini, industri yang berminat bisa menyampaikan jenis inovasi yang dibutuhkan. Industri juga harus mengeluarkan dana, sehingga dana penelitian berasal dari pemerintah dan industri.

Dengan ikut mengeluarkan dana penelitian, perusahaan akan mengawal agar inovasi yang dikembangkan universitas sesuai kebutuhan mereka. Dengan dana pendamping pemerintah, perusahaan diuntungkan karena tidak harus menanggung seluruh biaya penelitian.

Persoalannya, bagaimana dengan UMKM yang tidak punya dana sebagai pendamping dana pemerintah? Di sinilah perlunya keberpihakan. Universitas harus mengembangkan inovasi terbuka, di mana UMKM secara bersama-sama bisa menikmati hasil inovasi tanpa biaya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1882 seconds (0.1#10.140)