Mahfud MD: Komnas HAM Jadi Fasilitator Penanganan Konflik Lahan di Desa Wadas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersama Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani mengadakan rapat koordinasi untuk membahas penanganan konflik lahan di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Dalam rapat koordinasi tersebut beberapa hal didiskusikan, termasuk di antaranya mekanisme penegakan hukum bila ditemukan pelanggaran. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pihaknya bakal menggandeng Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menjadi fasilitator. Karena menurutnya konflik di Wadas harus diselesaikan melalui musyawarah.
“Kelanjutan proyek Waduk Bener di Wadas akan dilakukan melalui dialog-dialog dan musyawarah dengan semua kelompok yang pro maupun yang kontra dengan melibatkan atau meminta Komnas HAM untuk menjadi fasilitator,” ungkap, Mahfud MD, Jumat (11/2/2022).
Mahfud juga menekankan pemerintah bakal melakukan pendekatan persuasif dan melibatkan tokoh masyarakat dalam proses pembangunan Waduk Bener. “Pendekatan yang mengutamakan local wisdom akan diutamakan, tetua masyarakat dan tokoh ormas keagamaan akan turut dilibatkan,” ungkap Mahfud.
Senada, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jalweswari juga mengatakan pemerintah akan memberi akses luas kepada Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan secara bebas dan mendalami apabila ada atau tidak pelanggaran HAM dalam proses pelaksanaan proyek tersebut.
“Pemerintah membuka akses luas bagi Komnas HAM. Proses penegakan hukum akan tegas dilakukan bila ditemukan pelanggaran. Untuk itu, Komnas HAM juga dipersilakan untuk menyampaikan kepada masyarakat dan pemerintah jika ditemukan pelanggaran HAM," imbuhnya.
Selain itu, Jaleswari menekankan pendekatan persuasif dan pelibatan unsur-unsur masyarakat menjadi hal yang tidak bisa dipisahkan dalam proses pembangunan, tidak terkecuali pembangunan Waduk Bener. “
Seperti yang juga kerap diarahkan Presiden di berbagai kesempatan, proses pendekatan terhadap masyarakat harus santun, persuasif, dan mengedepankan pendekatan budaya. Pendekatan demikian lah yang ke depan akan diperkuat dalam proses pembangunan Waduk Bener,” kata Jaleswari.
Dalam rapat koordinasi tersebut beberapa hal didiskusikan, termasuk di antaranya mekanisme penegakan hukum bila ditemukan pelanggaran. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pihaknya bakal menggandeng Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menjadi fasilitator. Karena menurutnya konflik di Wadas harus diselesaikan melalui musyawarah.
“Kelanjutan proyek Waduk Bener di Wadas akan dilakukan melalui dialog-dialog dan musyawarah dengan semua kelompok yang pro maupun yang kontra dengan melibatkan atau meminta Komnas HAM untuk menjadi fasilitator,” ungkap, Mahfud MD, Jumat (11/2/2022).
Mahfud juga menekankan pemerintah bakal melakukan pendekatan persuasif dan melibatkan tokoh masyarakat dalam proses pembangunan Waduk Bener. “Pendekatan yang mengutamakan local wisdom akan diutamakan, tetua masyarakat dan tokoh ormas keagamaan akan turut dilibatkan,” ungkap Mahfud.
Senada, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jalweswari juga mengatakan pemerintah akan memberi akses luas kepada Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan secara bebas dan mendalami apabila ada atau tidak pelanggaran HAM dalam proses pelaksanaan proyek tersebut.
“Pemerintah membuka akses luas bagi Komnas HAM. Proses penegakan hukum akan tegas dilakukan bila ditemukan pelanggaran. Untuk itu, Komnas HAM juga dipersilakan untuk menyampaikan kepada masyarakat dan pemerintah jika ditemukan pelanggaran HAM," imbuhnya.
Selain itu, Jaleswari menekankan pendekatan persuasif dan pelibatan unsur-unsur masyarakat menjadi hal yang tidak bisa dipisahkan dalam proses pembangunan, tidak terkecuali pembangunan Waduk Bener. “
Seperti yang juga kerap diarahkan Presiden di berbagai kesempatan, proses pendekatan terhadap masyarakat harus santun, persuasif, dan mengedepankan pendekatan budaya. Pendekatan demikian lah yang ke depan akan diperkuat dalam proses pembangunan Waduk Bener,” kata Jaleswari.
(cip)