KPK Panggil Sekretaris DPC Demokrat Penajam Paser Utara
Kamis, 10 Februari 2022 - 13:44 WIB
loading...
A
A
A
Sembilan saksi sisanya yaitu Hajrin Zainudin (pegawai PT Borneo Putra Mandiri); Fitri Astuti (Direktur PT Borneo Putra Mandiri); Awal (karyawan CV Karya Puncak Harapan); Sultan (karyawan CV Restu Mutiara Mandiri); Jaya 9 karyawan CV Syalsabila Mitra Sejahtera); Yitno (karyawan CV Tahrea Karya Utama); Haerul (karyawan CV Pesona Bukit Berkah); Luqman Hakim Fajar (humas PT Waru Kaltim Plantation) dan Endang Fitriani (pegawai CV Karya Taka Cont).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud tersangka. Dia diduga menerima suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022.
Empat tersangka penerima suap lainnya yaitu Plt Sekda Kabupaten PPU Muliadi; Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Jusman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro, dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis (NAB). Sementara satu tersangka pemberi suap adalah pihak swasta bernama Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud tersangka. Dia diduga menerima suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022.
Empat tersangka penerima suap lainnya yaitu Plt Sekda Kabupaten PPU Muliadi; Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Jusman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro, dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis (NAB). Sementara satu tersangka pemberi suap adalah pihak swasta bernama Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ).
(muh)
Lihat Juga :