Potensi Konflik Sosial di Era Teknokultur

Kamis, 10 Februari 2022 - 11:56 WIB
loading...
A A A
Di era teknokultur, komitmen seluruh elemen bangsa ini akan dihadapkan pada potensi polarisasi dan permusuhan yang mengancam integrasi dan persatuan bangsa. Adanya polarisasi dan permusuhan akan mudah menyulut berbagai gangguan ketertiban, bahkan pada aspek keamanan nasional. Gangguan tersebut dapat dilihat dari keberadaan potensi konflik siber yang muncul dan berkepanjangan.

Karena itu, pada era teknokultur saat ini penanganan konflik siber akibat adanya hoaks dan ujaran kebencian yang bisa menimbulkan eskalasi pada bentuk konflik fisik perlu dikendalikan dengan sasaran pembatasan sampai pada penghentian produksi hoaks dan ujaran kebencian. Hal lain yang perlu ditempuh adalah penyampaian kontranarasi atau meluruskan informasi yang berkembang supaya masyarakat memiliki persepsi yang tepat atas suatu berita bohong/hoaks dan ujaran kebencian.

Berdasarkan kondisi empiris di Indonesia dalam penggunaan teknologi media sosial, perlu ada suatu langkah antisipasi dari negara terhadap penyalahgunaan media sosial yang berdampak terjadi konflik sosial karena berita bohong/hoaks dan ujaran kebencian. Perlu dilakukan penyesuaian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, terhadap kebutuhan perkembangan masyarakat di dalam menghadapi konflik siber yang dapat memunculkan konflik sosial. Penyesuaian tersebut difokuskan pada pengaturan tentang perkembangan dan kebutuhan masyarakat dalam kaitan penanganan konflik siber dan konflik sosial pada era teknokultur.

Optimalisasi penanganan dan penegakan hukum konflik siber dan konflik sosial memerlukan sinergi dari berbagai pihak sehingga diperlukan penataan kelembagaan dan fungsi yang mengintegrasikan peran berbagai kementerian/lembaga terkait serta pengaturan keterlibatan elemen masyarakat dalam penanganan konflik siber. Penataan kelembagaan ini dilakukan dalam kerangka penciptaan keamanan nasional.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Memajukan Peran Korsel...
Memajukan Peran Korsel sebagai Kekuatan Diplomatik melalui Diplomasi Pertahanan
Telkomsel-Republikorp...
Telkomsel-Republikorp Perkuat Teknologi Komunikasi Pertahanan Nasional
Refleksi Harkitnas 2026:...
Refleksi Harkitnas 2026: Berdaulat di Era Digital
Presiden Prabowo Tegaskan...
Presiden Prabowo Tegaskan Pertahanan Kunci Stabilitas Negara
Serangan kian Masif,...
Serangan kian Masif, Pembentukan UU Keamanan Siber Tak Bisa Lagi Ditunda
Politisi PDIP: RUU KKS...
Politisi PDIP: RUU KKS untuk Lindungi Hak Sipil dan Demokrasi
Zentara Perusahaan Keamanan...
Zentara Perusahaan Keamanan Siber di Indonesia Raih Sertifikasi Sistem Manajemen AI
5 Provinsi di Indonesia...
5 Provinsi di Indonesia Jadi Target Penguatan Keamanan Siber Pemerintah
Korea Utara Bantah Keras...
Korea Utara Bantah Keras Tuduhan AS Soal Ancaman Siber
Rekomendasi
Paus Leo Tegaskan Kriteria...
Paus Leo Tegaskan Kriteria untuk Perang yang Adil Tidak Ada dalam Serangan AS-Israel di Iran
Peter Phillips Resmi...
Peter Phillips Resmi Menikah, Absennya Pangeran Harry Jadi Sorotan
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
Berita Terkini
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved