Potensi Konflik Sosial di Era Teknokultur

Kamis, 10 Februari 2022 - 11:56 WIB
loading...
A A A
Di era teknokultur, komitmen seluruh elemen bangsa ini akan dihadapkan pada potensi polarisasi dan permusuhan yang mengancam integrasi dan persatuan bangsa. Adanya polarisasi dan permusuhan akan mudah menyulut berbagai gangguan ketertiban, bahkan pada aspek keamanan nasional. Gangguan tersebut dapat dilihat dari keberadaan potensi konflik siber yang muncul dan berkepanjangan.

Karena itu, pada era teknokultur saat ini penanganan konflik siber akibat adanya hoaks dan ujaran kebencian yang bisa menimbulkan eskalasi pada bentuk konflik fisik perlu dikendalikan dengan sasaran pembatasan sampai pada penghentian produksi hoaks dan ujaran kebencian. Hal lain yang perlu ditempuh adalah penyampaian kontranarasi atau meluruskan informasi yang berkembang supaya masyarakat memiliki persepsi yang tepat atas suatu berita bohong/hoaks dan ujaran kebencian.

Berdasarkan kondisi empiris di Indonesia dalam penggunaan teknologi media sosial, perlu ada suatu langkah antisipasi dari negara terhadap penyalahgunaan media sosial yang berdampak terjadi konflik sosial karena berita bohong/hoaks dan ujaran kebencian. Perlu dilakukan penyesuaian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, terhadap kebutuhan perkembangan masyarakat di dalam menghadapi konflik siber yang dapat memunculkan konflik sosial. Penyesuaian tersebut difokuskan pada pengaturan tentang perkembangan dan kebutuhan masyarakat dalam kaitan penanganan konflik siber dan konflik sosial pada era teknokultur.

Optimalisasi penanganan dan penegakan hukum konflik siber dan konflik sosial memerlukan sinergi dari berbagai pihak sehingga diperlukan penataan kelembagaan dan fungsi yang mengintegrasikan peran berbagai kementerian/lembaga terkait serta pengaturan keterlibatan elemen masyarakat dalam penanganan konflik siber. Penataan kelembagaan ini dilakukan dalam kerangka penciptaan keamanan nasional.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Memajukan Peran Korsel...
Memajukan Peran Korsel sebagai Kekuatan Diplomatik melalui Diplomasi Pertahanan
Telkomsel-Republikorp...
Telkomsel-Republikorp Perkuat Teknologi Komunikasi Pertahanan Nasional
Refleksi Harkitnas 2026:...
Refleksi Harkitnas 2026: Berdaulat di Era Digital
Presiden Prabowo Tegaskan...
Presiden Prabowo Tegaskan Pertahanan Kunci Stabilitas Negara
Serangan kian Masif,...
Serangan kian Masif, Pembentukan UU Keamanan Siber Tak Bisa Lagi Ditunda
Politisi PDIP: RUU KKS...
Politisi PDIP: RUU KKS untuk Lindungi Hak Sipil dan Demokrasi
Zentara Perusahaan Keamanan...
Zentara Perusahaan Keamanan Siber di Indonesia Raih Sertifikasi Sistem Manajemen AI
5 Provinsi di Indonesia...
5 Provinsi di Indonesia Jadi Target Penguatan Keamanan Siber Pemerintah
Korea Utara Bantah Keras...
Korea Utara Bantah Keras Tuduhan AS Soal Ancaman Siber
Rekomendasi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Kris Tomahu, Gery &...
Kris Tomahu, Gery & Gany, dan Samuel Cipta Antusias Tampil di Konser Tehillim - The Heart of Worship
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved