Bakal Punya 3 Deputi, DPN Berperan Rumuskan Kebijakan Pertahanan Negara Selama 5 Tahun
Jum'at, 07 Februari 2025 - 15:32 WIB
loading...
Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN) sekaligus Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin membeberkan beberapa hal kepada Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Perdana DPN. Foto/Raka Dwi Novianto
A
A
A
JAKARTA - Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN) sekaligus Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin membeberkan beberapa hal kepada Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (7/2/2025). Pertama, aspek legalitas pembentukan Dewan Pertahanan Nasional merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
“Khususnya pasal tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional. Selanjutnya, amanat undang-undang tersebut diwujudkan dengan Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional," kata Sjafrie
Sjafrie juga melaporkan mengenai struktur organisasi dan lingkup tugas DPN. Lingkup tugas DPN, katanya, mencakup heterogenitas permasalahan nasional yang berimplikasi terhadap kedaulatan negara dalam rangka melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Baca juga: Koalisi Masyarkat Sipil Nilai Pernyataan Menhan Soal Peran DPN Keliru
"Dewan Pertahanan Nasional memberikan usulan solusi kebijakan dan tindakan strategis kepada Presiden Republik Indonesia," jelasnya.
“Khususnya pasal tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional. Selanjutnya, amanat undang-undang tersebut diwujudkan dengan Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional," kata Sjafrie
Sjafrie juga melaporkan mengenai struktur organisasi dan lingkup tugas DPN. Lingkup tugas DPN, katanya, mencakup heterogenitas permasalahan nasional yang berimplikasi terhadap kedaulatan negara dalam rangka melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Baca juga: Koalisi Masyarkat Sipil Nilai Pernyataan Menhan Soal Peran DPN Keliru
"Dewan Pertahanan Nasional memberikan usulan solusi kebijakan dan tindakan strategis kepada Presiden Republik Indonesia," jelasnya.
Lihat Juga :