Pemerintah Tetapkan Vaksin Sinopharm Digunakan sebagai Booster

Rabu, 09 Februari 2022 - 08:21 WIB
loading...
Pemerintah Tetapkan...
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito memastikan vaksin Sinopharm diganakan sebagai booter. FOTO/DOK. BNPB
A A A
JAKARTA - Pemerintah memastikan akan menambah jenis vaksin yang digunakan untuk booster. Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) juga telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use of Authorization (EUA) bagi vaksin Sinopharm sebagai vaksin booster.

"Hal ini membuatnya jadi vaksin keenam yang direkomendasikan menjadi booster di Indonesia setelah penetapan CoronaVac/Sinovac, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dikutip dari keterangannya, Rabu (9/2/2022).

Sementara itu, per 7 Februari 2022, kurang lebih 186 juta dosis telah disuntikkan untuk vaksinasi pertama, 131 juta dosis vaksinasi dosis kedua, dan 5 juta dosis vaksin ketiga.



Wiku mengatakan adanya penambahan jenis vaksin ini diharapkan dapat meningkatkan laju vaksinasi booster yang perlu dilakukan untuk memperkuat pembentukan kekebalan komunitas yang juga telah dibentuk dari upaya vaksinasi dosis pertama dan kedua.

"Kami mengimbau bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksin booster untuk sesegera mungkin memeriksa status kelayakan pada aplikasi PeduliLindungi dan mendapatkan vaksin pada fasilitas kesehatan terdekat," katanya.

Baca juga: Vaksin Sinopharm Peroleh Izin Penggunaan Darurat untuk Booster, Bagaimana Aspek Keamanannya?
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1633 seconds (0.1#10.140)