Jurnalisme Berkualitas vs Ekosistem Media Digital

Rabu, 09 Februari 2022 - 07:41 WIB
loading...
A A A
Memang, kita apresiasi Dewan Pers yang sudah berusaha untuk membuat pers kita lebih sehat. Beberapa tahun lalu Dewan Pers sudah melakukan verifikasi perusahaan media dan juga melakukan uji kompetensi terhadap jurnalis-jurnalis profesional. Upaya ini diyakini bisa membuat pers kita lebih sehat dan profesional dalam bekerja.

Kedua, pers menghadapi tantangan global berupa transformasi digital. Ketidakberdayaan kita dalam menghadapi raksasa perusahaan teknologi yang melahirkan berbagai platform media sosial menjadi penyebab lanjutan pers kita harus berbenah. Menghadapi transformasi digital ini, pers kita harus siap dengan dampak positif dari digital dan juga hal-hal buruk yang akan timbul.

Transformasi digital membuka peluang interaksi antarkonten, menjangkau publik tanpa batas. Selain itu membuka peluang publik untuk ikut membuat konten, menyebarkan, bahkan membuka peluang bisnis konten. Namun, perlu menjadi pertanyaan, apakah platform digital ini peduli atau concern terhadap jurnalisme berkualitas? Apakah platform digital ini sebagai kekuatan bisnis, peduli terhadap publisher? Dan, bagaimana hubungan yang harus dikembangkan antara platform digital, apakah mungkin bisa mencari solusi seperti di Prancis?

Nah, mengacu pada pertanyaan di atas, mari kita lihat secara sederhana, bagaimana posisi publisher di negara kita. Pertama, kita sangat memahami bahwa platform digital lahir dan berselancar di dunia maya sebagai entitas bisnis dan orientasinya mengeruk keuntungan sebesar-besarnya untuk mereka sendiri. Mereka hanya menyediakan platform, selebihnya konten diisi oleh publik/khalayak dan juga publisher.

Persoalannya; hubungan antara platform digital dengan publisher tidak saling menguntungan alias timpang. Platform digital lebih banyak mengendalikan publisher. Bahkan, platform digital bisa seenaknya mengubah sistem algoritma yang berdampak pada proses distribusi konten dan sharing revenue bagi konten yang berbayar. Memang mereka menawarkan bentuk kerja sama secara bisnis, tetapi bentuk kerja sama ini timpang, dilakukan sepihak dan cenderung merugikan publisher. Kita ambil contoh Google yang menawarkan iklan programmatic kepada publisher. Lucunya, tidak pernah ada transparansi tentang nilai iklan alias tidak ada negosiasi. Bagaimana dengan data pengguna “users”? Jika publisher ingin mengetahui data penggunanya, mereka harus membayar sejumlah uang kepada platform alias berlangganan data.

Kedua, ketika hubungan platform digital dengan produk jurnalistik media mainstream timpang, ini akan menyebabkan jurnalisme berkualitas terancam oleh ekosistem digital yang didominasi oleh perusahaan teknologi. Dengan menguasai algoritma, publisher mau tidak mau “dipaksa” untuk mengikuti. Sudah kontennya diambil, tanpa ada kesetaraan ekonomi pula. Wajar, jika publisher meradang, bahwa ini tidak adil. Karena publisher masih mengandalkan pendapatan mereka dari iklan maka keberlangsungan usaha mereka ya mau tidak mau tergantung pada platform digital. Sementara platform digital bisa bertindak semau mereka, karena mereka tidak diperlakukan sama di depan hukum yang selama ini berlaku bagi media mainstream. Sudah besar, tidak mau diatur pula. Kalau ini terjadi, tentu akan tercipta persaingan tidak sehat karena publisher tidak memiliki proteksi.

Padahal, jika kita buka UU Pers No. 40 Tahun 1999, Pasal 3, tegas disebutkan; fungsi pers selain sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, juga pers berfungsi sebagai lembaga ekonomi. Ingat, ini bunyi undang-undang yang intinya mengikat. Artinya, ada konsekuensi logis, harus dicari cara bagaimana supaya publisher tetap bisa memetik manfaat dari transformasi digital.

Bagaimana caranya? Saya banyak mengikuti berbagai diskusi dan membaca literasi; hal yang paling memungkinkan adalah publisher harus berkolaborasi seperti media di Prancis yang berhasil untuk bersepakat dengan Google untuk melakukan kompensasi publikasi media, atau bersepakat harga dengan publisher. Kolaborasi ini tentu akan membuahkan hasil jika negara juga hadir, bahkan bisa melakukan inisiasi dengan membuat sejumlah aturan mengikat untuk platform digital seperti di Prancis dan Jerman.

Langkah lain, tentu kompetisi baik secara konten maupun mendapatkan pendapatan dari sumber lain. Konten ini tentu terkait dengan jurnalisme berkualitas, semakin berkualitas hasil jurnalistiknya, bangunan kepercayaan publik akan semakin kuat. Karena sesungguhnya media identik dengan kepercayaan publik. Publik akan lebih accept terhadap karya-karya media yang akurat dan kredibel.
(bmm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1358 seconds (0.1#10.140)