Kepala BP2MI Tawarkan Dua Skema Penempatan PMI kepada Hungaria
loading...
A
A
A
JAKARTA - Indonesia menawarkan dua skema penempatan PMI ke negara Hungaria. Hal ini dikatakan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat menerima kunjungan Duta Besar (Dubes) Negara Hungaria untuk Indonesia, HE Ms Lilla Karsay, di Kantor BP2MI, Selasa (8/2/2022).
Baca juga: Ketua DPD RI Minta Mekanisme Pengiriman Pekerja Migran Diperketat
"Dengan besarnya peluang kerja di Hungaria, kami menawarkan yaitu kalau selama ini penempatan bekerja di Hungaria melalui Private to Private (P to P). Maka dua skema yang kami tawarkan adalah Government to Government (G to G) dan Government to Private (G to P)," ujar Benny.
Menurut Benny, bukan berarti tidak percaya penuh kepada agensi atau perusahaan dengan skema P to P akan tetapi dengan adanya skema G to G atau G to P maka akan membuat posisi PMI benar-benar terlindungi karena negara terlibat di dalam proses penempatan.
"Jika setuju atas nama pemerintah Hungaria untuk skema G to G dan G to P, kami akan membicarakannya dengan kementerian yang memiliki wewenang untuk itu dan mungkin nanti akan ada penandatanganan MoU antara Indonesia dengan Hungaria," ucapnya.
Selain itu ia menyampaikan, saat ini Indonesia telah memiliki Undang-Undang (UU) baru yang mengatur tentang perlindungan dan penempatan kepada para pekerja Indonesia yang bekerja di luar negeri.
"Kami sangat serius dalam memberikan perlindungan karena kami tidak ingin warga Indonesia berangkat ke luar negeri secara ilegal dan adanya praktik perdagangan manusia," kata Benny.
Untuk itu sambungnya, negera selalu mempersiapkan PMI yang bekerja termasuk di Hungaria adalah orang-orang yang memiliki kompetensi dan harus mengikuti pelatihan sesuai dengan UU yang berlaku.
"Ketika mereka berada di negara di mana mereka bekerja, mereka harus bersikap baik dan menjadikan negara tempat mereka bekerja sebagai negara kedua bagi mereka," pungkasnya.
Dubes Hungaria HE Ms Lilla Karsay menyampaikan, tahun lalu telah datang beberapa ratus orang warga Indonesia ke Hungaria dan bekerja di industri pabrik. Melihat perkembangan tersebut, maka pemerintah Hungaria meluncurkan program khusus untuk menerima lebih banyak warga negara Indonesia.
"Ada beberapa kantor industri yang akan dibuka, khususnya untuk pekerja warga negara Indonesia dan menargetkan di tahun ini bisa menempatkan 1.500 pekerja," ujarnya saat menanggapi pembicaraan Benny.
Setelah pertemuan, Kepala BP2MI mengajak Dubes Hungaria tersebut berkeliling untuk melihat suasana dan fasilitas yang ada di gedung BP2MI, termasuk ruang Command Center.
"Saya sangat terkesan dengan kantor ini dan menurut saya tempat ini jauh lebih baik untuk mengadakan sebuah meeting dan hebat sekali melihat bagaimana anda menangani perihal ini," ucap Lilla.
Ia menyampaikan terima kasih, atas penyambutan yang hangat, dan menurutnya topik untuk melindungi pekerja imigran adalah hal yang penting.
"Maka kami sangat senang Indonesia telah mengundang kami dan membahas topik penting ini, dan kami juga sangat menanti untuk menerima lebih banyak lagi pekerja migran Indonesia," tuturnya.
"Menurut saya, dari sisi Pemerintah Indonesia mempunyai wawasan mengenai siapa saja yang bekerja di luar negeri dan semua hak-hak yang mereka punya, jika seandainya dibutuhkan," pungkasnya.
Baca juga: Ketua DPD RI Minta Mekanisme Pengiriman Pekerja Migran Diperketat
"Dengan besarnya peluang kerja di Hungaria, kami menawarkan yaitu kalau selama ini penempatan bekerja di Hungaria melalui Private to Private (P to P). Maka dua skema yang kami tawarkan adalah Government to Government (G to G) dan Government to Private (G to P)," ujar Benny.
Menurut Benny, bukan berarti tidak percaya penuh kepada agensi atau perusahaan dengan skema P to P akan tetapi dengan adanya skema G to G atau G to P maka akan membuat posisi PMI benar-benar terlindungi karena negara terlibat di dalam proses penempatan.
"Jika setuju atas nama pemerintah Hungaria untuk skema G to G dan G to P, kami akan membicarakannya dengan kementerian yang memiliki wewenang untuk itu dan mungkin nanti akan ada penandatanganan MoU antara Indonesia dengan Hungaria," ucapnya.
Selain itu ia menyampaikan, saat ini Indonesia telah memiliki Undang-Undang (UU) baru yang mengatur tentang perlindungan dan penempatan kepada para pekerja Indonesia yang bekerja di luar negeri.
"Kami sangat serius dalam memberikan perlindungan karena kami tidak ingin warga Indonesia berangkat ke luar negeri secara ilegal dan adanya praktik perdagangan manusia," kata Benny.
Untuk itu sambungnya, negera selalu mempersiapkan PMI yang bekerja termasuk di Hungaria adalah orang-orang yang memiliki kompetensi dan harus mengikuti pelatihan sesuai dengan UU yang berlaku.
"Ketika mereka berada di negara di mana mereka bekerja, mereka harus bersikap baik dan menjadikan negara tempat mereka bekerja sebagai negara kedua bagi mereka," pungkasnya.
Dubes Hungaria HE Ms Lilla Karsay menyampaikan, tahun lalu telah datang beberapa ratus orang warga Indonesia ke Hungaria dan bekerja di industri pabrik. Melihat perkembangan tersebut, maka pemerintah Hungaria meluncurkan program khusus untuk menerima lebih banyak warga negara Indonesia.
"Ada beberapa kantor industri yang akan dibuka, khususnya untuk pekerja warga negara Indonesia dan menargetkan di tahun ini bisa menempatkan 1.500 pekerja," ujarnya saat menanggapi pembicaraan Benny.
Setelah pertemuan, Kepala BP2MI mengajak Dubes Hungaria tersebut berkeliling untuk melihat suasana dan fasilitas yang ada di gedung BP2MI, termasuk ruang Command Center.
"Saya sangat terkesan dengan kantor ini dan menurut saya tempat ini jauh lebih baik untuk mengadakan sebuah meeting dan hebat sekali melihat bagaimana anda menangani perihal ini," ucap Lilla.
Ia menyampaikan terima kasih, atas penyambutan yang hangat, dan menurutnya topik untuk melindungi pekerja imigran adalah hal yang penting.
"Maka kami sangat senang Indonesia telah mengundang kami dan membahas topik penting ini, dan kami juga sangat menanti untuk menerima lebih banyak lagi pekerja migran Indonesia," tuturnya.
"Menurut saya, dari sisi Pemerintah Indonesia mempunyai wawasan mengenai siapa saja yang bekerja di luar negeri dan semua hak-hak yang mereka punya, jika seandainya dibutuhkan," pungkasnya.
(maf)