Profil Brigjen TNI Edy Imran, Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung Pertama Pilihan Andika

Selasa, 08 Februari 2022 - 08:48 WIB
loading...
Profil Brigjen TNI Edy Imran, Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung Pertama Pilihan Andika
Brigjen TNI Edy Imran dilantik sebagai Direktur Penindakan Jampidmil di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022). FOTO/KEJAGUNG
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menunjuk Brigjen TNI Edy Imran untuk bertugas di luar institusi Tentara Nasional Indonesia. Edy mendapat mandat sebagai Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung.

Penunjukan Edy tertera dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Melalui SK mutasi tersebut, Edy sekaligus tercatat sebagai prajurit TNI pertama menjabat direktur penindakan pada Jampidmil.

Status ini muncul mengingat jabatan direktur penindakan Jampidmil merupakan organisasi baru. Adapun Jampidmil juga baru terbentuk pada 2021. Laksdya TNI Anwar Saadi ditunjuk sebagai Jampidmil pertama dan menjabat hingga saat ini.

Profil Brigjen TNI Edy Imran, Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung Pertama Pilihan Andika

Brigjen TNI Edy Imran saat menjabatKepala Oditurat Militer Tinggi II Jakarta. FOTO/@tni_angkatan_darat

Anwar pada Senin (31/1/2022) lalu telah melantik Edy Imran sebagai Direktur Penindakan Jampidmil di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Jakarta Selatan. Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tanggal 28 Januari 2022.

Hadir dalam acara tersebut Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, Jaksa Agung Muda Pengawasan Ali Mukartono, dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Tony T Spontana, serta para pejabat Eselon II dan Eselon III Kejaksaan.

Anwar mengatakan, pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan pada dasarnya bukan sekedar seremonial, akan tetapi lebih dari itu sebagai wujud eksistensi organisasi. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan juga menjadi momen bagi pejabat Korps Adyaksa untuk lebih memahami tugas, kewajiban dan tanggung jawab yang diamanatkan.

"Saya yakin penempatan saudara pada jabatan tersebut, akan mampu mendukung, menguatkan, dan melengkapi dalam upaya membangun Kejaksaan khususnya organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer," ujar Anwar dikutip dari laman resmi Kejaksaan Agung, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Jaksa Agung Resmi Lantik Laksda TNI Anwar Saadi Sebagai Jampidmil

Anwar juga berharap Edy mampu mengakselerasi penanganan perkara pidana koneksitas dalam mewujudkan tuntutan rasa keadilan, memberikan kepastian hukum, serta kemanfaatan hukum bagi masyarakat pada umumnya dan prajurit TNI pada khususnya.



Edy Imran merupakan Pati TNI AD berlatar Corps Hukum (Chk). Dalam rekam jejaknya, sejumlah tugas pernah diemban jenderal asal Enrekang, Sulawesi Selatan ini. Edy antara lain pernah menjabat Ir Babikum TNI. Selanjutnya dia dipercaya sebagai Kepala Oditur Militer Tinggi (Kaotmilti) II Babikum TNI.

Saat menjabat Kaotmilti II Jakarta tersebut, Edy Imran menangani sejumlah perkara yang akan diproses untuk penuntutan. Salah satunya yang menyita perhatian publik yakni kasus tabrakan sejoli di Nagreg oleh tiga oknum anggota TNI AD. Mirisnya, tubuh dua sejoli itu lantas dibawa ke Cilacap dan dibuang ke Sungai Serayu.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1736 seconds (0.1#10.140)