Bupati Langkat Sebut Kerangkeng di Rumahnya Ada Sejak Lama, Aparat pun Tahu

Senin, 07 Februari 2022 - 19:00 WIB
loading...
Bupati Langkat Sebut...
Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin mengatakan kerangkeng di rumahnya sudah ada sejak lama dan diketahui aparat. Foto: MNC/Ariedwi Satrio
A A A
JAKARTA - Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) menolak sebutan ada kerangkeng manusia di rumah pribadinya. Menurut dia, ruangan yang mirip dengan penjara itu adalah tempat pembinaan bagi organisasi Pemuda Pancasila (PP).

"Itu bukan kerangkeng manusia. Itu tempat pembinaan," kata Terbit Rencana Perangin Angin usai diperiksa Komnas HAM di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022).

Baca juga: Pekerja Sawit Tewas Sepekan Setelah Masuk Kerangkeng Bupati Langkat

Terbit berkali-kali menolak ada sebutan kerangkeng manusia saat dicecar pertanyaan oleh awak media. Dia mengklaim bahwa bukan rahasia lagi tempat itu sudah ada sejak lama. Dia bahkan mengungkapkan banyak aparat penegak hukum yang mengetahui tempat pembinaan di rumahnya tersebut. Fungsinya untuk membina anggota Pemuda Pancasila yang kecanduan narkoba.

"Kalau izin, itu bukan rehaban, itu pembinaan. Awalnya itu pembinaan untuk organisasi. Organisasi sendiri saya sebagai tokoh Pemuda Pancasila, supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba," ungkapnya.



Sebelumnya, Migrant Care mengungkap temuan kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana. Kerangkeng tersebut diduga digunakan Terbit untuk mengurung para pekerja sawit. Ada dugaan, Terbit Rencana melakukan perbudakan karena mempekerjakan orang tanpa diupah.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
RUU Polri Dikritisi...
RUU Polri Dikritisi karena Bikin Polisi Superbody
Laporan Akhir Penanganan...
Laporan Akhir Penanganan Kasus Sirkus OCI Segera Diungkap Kementerian HAM
Penambahan Kewenangan...
Penambahan Kewenangan Jaksa di RUU Kejaksaan Berpotensi Pelanggaran HAM
Pelanggaran HAM dan...
Pelanggaran HAM dan Kehidupan Tragis Perempuan Korea Utara
Kemlu Ungkap Kasus Perdagangan...
Kemlu Ungkap Kasus Perdagangan Orang, 19 TKI Dipaksa Jadi PSK di Dubai
Komnas HAM Anggap Teror...
Komnas HAM Anggap Teror Kepala Babi-Bangkai Tikus ke Tempo Pelanggaran Hak Asasi Manusia, Polisi Didorong Transparan
Komisi XIII DPR Dalami...
Komisi XIII DPR Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran HAM oleh Oriental Circus Indonesia
Pendeta Papua Minta...
Pendeta Papua Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
Ketua PP Japto Penuhi...
Ketua PP Japto Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Eks Bupati Kukar
Rekomendasi
Apa yang Terjadi Jika...
Apa yang Terjadi Jika HP Fastboot?
Misi Dagang Khofifah...
Misi Dagang Khofifah Sukses Besar, Rudy Mas'ud: Inisiatif Cerdas Untungkan Rakyat Kecil
Fafage Banua dan Blacksteel...
Fafage Banua dan Blacksteel FC Papua Bermain Imbang 3-3 di Liga Futsal Profesional 2025
Berita Terkini
Buka Muspinas ke-III...
Buka Muspinas ke-III Kosgoro 1957, Bahlil Dorong Kolaborasi dengan Partai Golkar
Soal Perang India-Pakistan,...
Soal Perang India-Pakistan, TNI: Ancaman Perang Terbuka Masih Ada
Soroti Insiden Kecelakaan...
Soroti Insiden Kecelakaan Maut, Istana: Presiden Prabowo Minta Dimitigasi
Status Tuan Rumah Konferensi...
Status Tuan Rumah Konferensi PUIC ke-19 Perkuat Peran Indonesia dalam Forum Antarnegara Muslim
BGN Kaji Pemberian Asuransi...
BGN Kaji Pemberian Asuransi Kecelakaan dan Kebakaran saat Produksi hingga Distribusi MBG
Baznas RI Targetkan...
Baznas RI Targetkan 7.000 Hewan Kurban pada Iduladha 2025
Infografis
HMPV Sudah Terdeteksi...
HMPV Sudah Terdeteksi di Indonesia, Apakah Ada Obatnya?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved