Bawaslu Minta Ada Anggaran Perlindungan Kesehatan Penyelenggara Pilkada
loading...
A
A
A
"Kita terus berkoordinasi dengan para pihak, termasuk dengan segenap jajaran, KPU, DPR RI, Kemendagri dan DKPP. Bawaslu yakin Pilkada 9 Desember 2020 bisa sukses dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19," sambungnya.
Hal senada dikatakan oleh Akademisi dari Universitas Brawijaya, Prof Bambang Suprioyono. Bambang mengatakan, kinerja Bawaslu dalam kondisi seperti ini dituntut lebih cermat dan ekstra hati-hati.
Pertama, perlu lebih cermat karena esensi pengawasan adalah mengawasi sebelum Pilkada berlangsung (ex-ante), ketika Pilkada sedang berjalan (on-going) dan hingga Pilkada berakhir (ex-post facto). Sementara kinerja pengawasan harus memenuhi protokol kesehatan.
Kedua, perlu ekstra hati-hati karena semua komponen penyelenggara Pemilu harus berusaha untuk menjamin agar semua kondisi fisik tetap sehat dan terbebas dari wabah. Sementara hingga saat ini pengatasan wabah masih berlangsung.
Karena itu kata dia, ada baiknya untuk diperhatikan dengan seksama terutama menyangkut ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, termasuk fasilitas pendukungnya, tentu hal ini membutuhkan dukungan pendanaan.
Dia melanjutkan, akan lebih baik jikalau setelah dihitung dengan cermat, pemerintah bisa segera menetapkan anggaran tambahan perlindungan kesehatan dari wabah Covid-19 untuk penyelenggaraan Pilkada.
Anggaran tersebut dibutuhkan untuk pengadaan peralatan pelindung diri, khususnya para petugas KPU atau Bawaslu daerah, dan pihak-pihak yang terkait dengan penyelenggaraan Pilkada antara lain gugus tugas Pilkada Kemendagri bersama lembaga lainnya seperti DPR RI dan DPD RI.
"Kepastian pendanaan tambahan sebaiknya segera diputuskan juga, untuk menjamin pelaksanaan Pilkada dengan baik," kata Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya ini.
Hal senada dikatakan oleh Akademisi dari Universitas Brawijaya, Prof Bambang Suprioyono. Bambang mengatakan, kinerja Bawaslu dalam kondisi seperti ini dituntut lebih cermat dan ekstra hati-hati.
Pertama, perlu lebih cermat karena esensi pengawasan adalah mengawasi sebelum Pilkada berlangsung (ex-ante), ketika Pilkada sedang berjalan (on-going) dan hingga Pilkada berakhir (ex-post facto). Sementara kinerja pengawasan harus memenuhi protokol kesehatan.
Kedua, perlu ekstra hati-hati karena semua komponen penyelenggara Pemilu harus berusaha untuk menjamin agar semua kondisi fisik tetap sehat dan terbebas dari wabah. Sementara hingga saat ini pengatasan wabah masih berlangsung.
Karena itu kata dia, ada baiknya untuk diperhatikan dengan seksama terutama menyangkut ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, termasuk fasilitas pendukungnya, tentu hal ini membutuhkan dukungan pendanaan.
Dia melanjutkan, akan lebih baik jikalau setelah dihitung dengan cermat, pemerintah bisa segera menetapkan anggaran tambahan perlindungan kesehatan dari wabah Covid-19 untuk penyelenggaraan Pilkada.
Anggaran tersebut dibutuhkan untuk pengadaan peralatan pelindung diri, khususnya para petugas KPU atau Bawaslu daerah, dan pihak-pihak yang terkait dengan penyelenggaraan Pilkada antara lain gugus tugas Pilkada Kemendagri bersama lembaga lainnya seperti DPR RI dan DPD RI.
"Kepastian pendanaan tambahan sebaiknya segera diputuskan juga, untuk menjamin pelaksanaan Pilkada dengan baik," kata Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya ini.
(maf)