Larangan Mengedarkan Kotak Amal di Masjid, MUI: Untuk Kebaikan Bersama

Senin, 07 Februari 2022 - 13:38 WIB
loading...
Larangan Mengedarkan...
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menyebut Surat Edaran Menteri Agama Nomor 04 Tahun 2022 untuk kebaikan bersama. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ( MUI ), Anwar Abbas menyebut Surat Edaran Menteri Agama Nomor 04 Tahun 2022 untuk kebaikan bersama. SE tersebut juga mengatur tentang larangan mengedarkan kotak amal kepada jamaah.

SE Menag Nomor 04 Tahun 2022 berisi tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19, Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan, serta Penerapan Protokol Kesehatan 5M.

Menurut Anwar Abbas, edaran tersebut telah didasarkan kepada sikap dan pandangan serta pertimbangan-pertimbangan yang diberikan oleh para ahli terkait dengan masalah Covid-19. Masyarakat harus mengikuti dan mematuhi edaran itu.



"Terkait dengan masalah Covid ya kita harus ikuti dan patuhi karena tujuan dari SE tersebut tentu adalah untuk kebaikan kita bersama," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya kepada MNC Portal, Senin (07/2/2022).

Ia mengatakan, sikap dan pandangan MUI tentang Omicron sangat dipengaruhi para ahli. Tugas MUI mengaitkan kesimpulan dari para ahli itu dengan prinsip-prinsip yang ada dalam ajaran agama Islam.

Dalam SE tersebut juga melakukan pembatasan pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan di beberapa daerah pada masa PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19. Anwar menyebut hal itu harus diorientasikan bagi terciptanya kemashlahatan bagi umat, rakyat, dan bangsa sertya dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Menag: Insentif Guru...
Menag: Insentif Guru Madrasah Non-ASN Akan Cair Akhir Juni 2026
Ucapkan Selamat Tahun...
Ucapkan Selamat Tahun Baru 1448 Hijriah, Menag Ajak Umat Jaga Persatuan
Komisi VIII DPR dan...
Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Bahas Pengawasan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren
Rekomendasi
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Unpad Umumkan Hasil...
Unpad Umumkan Hasil SMUP 2026 Hari Ini, Cek Info Registrasi hingga UKT
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Berita Terkini
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved