Kepala BIN Bicara Soal IKN: Ini Akan Jadi Sejarah Baru Indonesia

Minggu, 06 Februari 2022 - 07:04 WIB
loading...
Kepala BIN Bicara Soal...
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah resmi mensahkan Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN). Pengesahan UU IKN menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memindahkan ibu kota negara (IKN) baru ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan mengatakan pemerintah tengah merancang proses pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Pemerintah memastikan IKN akan menjadi ikon sejarah baru Negara dengan konsep ibu kota baru.

”Pemerintah sangat serius membangun di Ibu Kota Negara (IKN) baru. Berpindahnya IKN akan menjadi sejarah baru untuk Indonesia,” ujar Budi Gunawan, Jumat (4/2/2022). Baca juga: Kantor Koarmada RI Belum Masuk Perencanaan IKN Nusantara, Ini Kata KSAL

Budi Gunawan kemudian bicara soal alasan utama pemerintah memindahkan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim. Budi menyebut pemerintah ingin mengubah stigma bahwa Indonesia hanya pulau Jawa.

“Bahwa Indonesia memiliki luas yang melimpah dengan ekosistem yang luar biasa. Maka bapak Presiden ingin tidak ada kesenjangan antara pulau Jawa dan lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, dukungan akan pembangunan IKN di Kalimantan mengalir dari Ketua Umum Persekutuan Suku Asli Kalimantan (PASAK), Surpani. Baca juga: Profilnya Cocok dengan Kriteria Kepala Otorita IKN, Kang Emil: Tak Bisa Dihindari

Dia mengatakan, pemindahan IKN sudah melalui kajian mendalam. Surpani merupakan satu-satunya penulis tesis mengenai peranan parpol dalam rangka mendukung perpindahan IKN.

”Jadi bicara perpindahan IKN, ini berdasarkan kajian mendalam. Dan saya sebagai pendiri PASAK, adalah satu-satunya penulis tesis tentang peranan partai politik dalam rangka mendukung perpindahan IKN dari Jakarta ke Kaltim. Oleh karena itu, benang merahnya cukup panjang,” ujar Surpani.

Kemudian, Surpani membeberkan, alasan mengapa Provinsi Kalimantan Timur dipilih sebagai IKN adalah karena letak geografisnya. Menurut dia, salah satunya karena letak Kalimantan Timur tidak berada di lempengan gempa, sehingga jarang terjadi bencana.

“Pertama, Kaltim secara geografis berada di tengah Indonesia bagian barat dan timur, dan berada di jalur khatulistiwa. Kedua, berdasarkan kajian geografis, Kaltim tidak ada sesaran untuk terjadi gempa. Yang ketiga, lokasi Kaltim masih luas untuk dikembangkan menjadi ibu kota modern dan profesional,” jelasnya.

Di sisi lain, Presiden BEM Universitas Mulawarman Abdul Muhammad Rachim mendukung upaya pemerintah membangun IKN di Kaltim. Abdul mendorong pemerintah transparan dalam proses pembangunan tersebut.

“Berharap agar proses pembangunan IKN dilakukan secara transparan dan ada partisipasi publik, mulai dari proses pembangunan serta hal-hal yang terkait tentang aspek lingkungan hidup. Pro dan kontra terhadap pemindahan IKN merupakan hal yang biasa dalam proses demokrasi di Indonesia. Hal ini disebabkan karena tidak dijelaskannya proses pengkajian dan putusan serta pelibatan-pelibatan terhadap masyarakat Kalimantan Timur,” jelasnya.

Selain itu, juga berharap agar pembangunan IKN tidak merugikan masyarakat setempat. Pemerintah disebut harus merangkul seluruh elemen di Kalimantan Timur agar lingkungan kawasan tersebut tetap terjaga.

“Diharapkan pemindahan IKN tidak merugikan masyarakat setempat serta memperhatikan aspek lingkungan hidup di hutan Kalimantan, termasuk masalah sosial budaya,” ujarnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
GKSR Bakal Buka Komunikasi...
GKSR Bakal Buka Komunikasi ke Pimpinan DPR dan Pemerintah soal RUU Pemilu
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Rekomendasi
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Berita Terkini
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Infografis
Perlu Diketahui, Ini...
Perlu Diketahui, Ini Sejarah dan Asal Usul THR di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved