Cara Daftar DTKS Online Terbaru, Sangat Mudah dan Praktis

Sabtu, 05 Februari 2022 - 08:22 WIB
loading...
Cara Daftar DTKS Online...
Cara daftar DTKS online merupakan salah satu terobosan yang dilakukan pemerintah agar masyarakat lebih mudah untuk mendaftar DTKS tanpa harus mengunjungi kantor kelurahan atau desa sesuai domisili. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Cara daftar DTKS Online untuk memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ini sangatlah mudah. Bagi Anda yang merasa berhak menerima bansos dari pemerintah, Anda bisa mendaftar DTKS secara online terlebih dahulu sebagai syarat mendapatkan bantuan tersebut.

DTKS merupakan akronim dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. DTKS ini digunakan untuk sebagai acuan penerima bansos, Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial, hingga Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). Tercatat, DTKS ini memuat sekitar 40% warga negara Indonesia yang memiliki status kesejahteraan sosial terendah.

Cara daftar DTKS online ini merupakan salah satu terobosan yang dilakukan pemerintah agar masyarakat lebih mudah untuk mendaftar DTKS tanpa harus mengunjungi kantor kelurahan atau desa sesuai domisili. Pemerintah dalam hal ini telah mengeluarkan sebuah aplikasi bernama 'Aplikasi Cek Bansos' yang bisa anda gunakan untuk mendaftar DTKS secara online.



Berikut cara daftar DTKS online dengan mudah dan praktis:

1. Siapkan perangkat seluler anda (HP) dan pastikan telah terhubung dengan koneksi internet
2. Buka Playstore (pengguna android), dan ketik pada pencarian 'Aplikasi Cek Bansos'. Kemudian download aplikasi tersebut.
3. Setelah aplikasi ter-install, buka aplikasi dan klik pada 'Buat Akun Baru'
4. Isi data diri anda dari Nomor Kartu Keluarga, NIK, nama lengkap sesuai KTP, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, alamat sesuai KTP, dan RT/RW.
5. Kemudian, masukkan nomor ponsel yang aktif, alamat e-mail, serta Username dan Password.
6. Selanjutnya, Anda harus mengunggah swafoto dengan KTP serta foto KTP Anda.
7. Klik 'Buat Akun Baru'.
8. Setelah akun Anda selesai registrasi, Anda dapat masuk ke halaman utama Aplikasi Cek Bansos.
Pada halaman aplikasi, klik bagian 'Daftar Usulan'
9. Selanjutnya pilih 'Tambahkan Usulan' dan masukan data diri sesuai KTP dan KK
10. Pendaftaran selesai, Anda hanya tinggal menunggu verifikasi oleh Kemensos.

Baca juga: DTKS Lawas Dinilai Jadi Penyebab Tumpang Tindih Penyaluran Bansos

Demikian cara daftar DTKS online secara mudah dan praktis. Semoga bermanfaat dan membantu anda dalam mendaftar DTKS secara online.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Sinkronisasi Data Bansos, 88 Daerah Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan
49 Pendamping PKH Diberhentikan...
49 Pendamping PKH Diberhentikan Akibat Pelanggaran Penyaluran Bansos
Selewengkan Bansos,...
Selewengkan Bansos, 49 Pendamping PKH Dipecat dan 500 Oknum Disanksi
Beredar Kabar Bansos...
Beredar Kabar Bansos Dipotong, Mensos: Itu Hoaks dan Menyesatkan
Selly PDIP: Benahi Data...
Selly PDIP: Benahi Data Penerima Bansos agar Tak Jadi Bancakan Pihak Tertentu
Soroti Penyaluran Bansos...
Soroti Penyaluran Bansos di Tengah Inflasi, Selly Gantina: Perkuat Fungsi Kemensos
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Belanja Pemerintah per...
Belanja Pemerintah per Januari 2026 Tembus Rp227,4 Triliun, Buat Apa?
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Rekomendasi
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Iran Hentikan Serangan...
Iran Hentikan Serangan Balasan yang Menyakitkan ke Israel
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
5 Presiden dan Ibu Negara...
5 Presiden dan Ibu Negara Miliki Perbedaan Usia Sangat Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved