Akademisi Dinilai Penuhi Persyaratan Jadi Calon Anggota KPU

Sabtu, 05 Februari 2022 - 00:22 WIB
loading...
Akademisi Dinilai Penuhi...
Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan kalangan akademisi menjadi sosok yang ideal sebagai calon anggota KPU periode 2022-2027. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan kalangan akademisi menjadi sosok yang ideal sebagai calon anggota KPU periode 2022-2027. Karenanya, ia berharap, calon anggota KPU mendatang dapat diisi kalangan yang berlatar belakang akademisi.

"Saya sih melihat seperti itu, bukan berarti saya sentimen kepada profesi lain, semua profesi baik, semua tokoh masyarakat baik, tapi akademisi mempunyai kelebihan dibandingkan yang lain untuk menjadi anggota KPU," kata Ujang kepada wartawan, Jumat (4/2/2022).

Menurut Ujang, memang tidak semuanya calon anggota KPU harus diisi kalangan akademisi, karena secara umum faktor kapabilitas juga sudah cukup mewakili syarat tersebut. Namun begitu, komisioner harus memiliki pengetahuan terkait penyelenggaraan pemilu.

Baca juga: DPR Bahas Jadwal Uji Kelayakan Penyelenggara Pemilu Pekan Depan



Selain itu, kata Ujang, para calon anggota KPU juga harus memiliki independensi. "Ini menjadi penting, kalau penyelenggara pemilu enggak independen, tarik sana tarik sini, dukung sana dukung sini, nanti jadi persoalan," ujarnya.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review itu menyatakan para calon anggota KPU juga harus profesional. "Keempat tidak kalah pentingnya soal integritas, kita tahu ada anggota KPU terkena KPK, periode lalu juga ada yang ditangkap anggota KPU," katanya.

Ujang menyatakan sosok akademisi tidak terafilisi dengan kelompok manapun, serta lebih independen. Namun, katanya, pemilihan calon anggota KPU tergantung di anggota Komisi II DPR RI.

"Paling tidak kita sebagai rakyat, mengusulkan, memberikan masukan kepada anggota DPR untuk memilih yang terbaik dari yang ada, memiminalisir memilih orang-orang tak jelas, orang-orang titipan, orang yang tak punya kriteria tadi," ujarnya.

Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 2022-2027 telah menyerahkan nama calon anggota KPU dan Bawaslu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (6/1/). Timsel telah memilih 14 nama calon anggota KPU dan 10 orang nama calon anggota Bawaslu.

Sebagai informasi, ke-14 nama calon anggota KPU 2022-2027 yang lolos sejauh ini adalah August Mellaz, Betty Idroos, Dahliah, Hasyim Asy'ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Kemudian Isham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne, M Afifuddin, M Ali Safaat, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yatty Momongan, dan Yulianto Sudrajat.

Komposisi calon terdiri dari 10 laki-laki dan empat perempuan. Nama petahana yang lolos adalah Viryan, Hasyim Asy'ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Selanjutnya 14 orang itu akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

Komisi II DPR RI bakal menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 pada 7-9 Februari 2022.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Rekomendasi
Topremit Catat 300.000...
Topremit Catat 300.000 Pengguna, Remitansi Digital Kian Digemari
5 Alasan Putin Menolak...
5 Alasan Putin Menolak Perjanjian Batasan Serangan Jarak Jauh dengan Ukraina
Rekam Jejak Paraguay,...
Rekam Jejak Paraguay, Spesialis Adu Penalti yang Pulangkan Jerman di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Nadiem Makarim Menangis...
Nadiem Makarim Menangis hingga Beri Tanda Tangan ke Mitra Go Jek saat Tiba di PN Tipikor
Sampaikan Amanah Prabowo,...
Sampaikan Amanah Prabowo, Wamenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji asal Aceh yang Terlilit Utang
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved