Bareskrim Belum Terima Permohonan Penangguhan Penahanan Adam Deni

Jum'at, 04 Februari 2022 - 14:09 WIB
loading...
Bareskrim Belum Terima...
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Bareskrim Polri belum menerima permohonan penangguhan penahanan Adam Deni. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan belum menerima surat permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh pegiat media sosial (medsos) Adam Deni .

"Belum terima (surat penangguhan penahanan Adam Deni)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Jumat (4/2/2022).

Di sisi lain, Dedi mempersilakan pihak Adam Deni mengajukan permohonan penangguhan penahanan tersebut. Menurutnya, hal itu adalah hak dari seseorang yang sedang berproses hukum. "Pengajuan penangguhan penahanan adalah hak konstitusional tersangka," ujar Dedi.

Baca juga: Pegiat Medsos Adam Deni Ditangkap Bareskrim Terkait Illegal Access

Meski begitu, kata Dedi, nantinya penyidik tidak akan langsung mengabulkan permohonan tersebut. Pasalnya, diperlukan assessment dan pertimbangan dari penyidik. "Nanti penyidik akan melakukan assessment dulu apakah dapat dikabulkan atau tidak itu merupakan pertimbangan dari penyidik," ucap Dedi.

Baca juga: Adam Deni Ingin Mediasi dengan Pelapornya

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka kasus dugaan illegal acces Adam Deni mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Bareskrim Polri. “Kami dari kuasanya AD datang bermaksud mengajukan penangguhan penahanan terhadap klien kami," kata pengacara Adam Deni, Susandi, kepada awak media, Jakarta, Kamis, 3 Februari 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Aliansi 40 Ormas Islam...
Aliansi 40 Ormas Islam yang Laporkan Ade Armando Cs Siap Hadirkan Saksi dan Ahli Terkait Ceramah JK
Aliansi 40 Ormas Islam...
Aliansi 40 Ormas Islam Desak Bareskrim Usut Ade Armando, Abu Janda dan Grace Natalie Terkait Ceramah Jusuf Kalla
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Polri Pastikan Listrik...
Polri Pastikan Listrik di Sumatera Sudah Pulih 100% usai Blackout
Rekomendasi
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Jessica Janie Ungkap...
Jessica Janie Ungkap Kunci Lolos Miss Indonesia 2026, Jadi Diri Sendiri dan Jangan Menyerah
IRGC Serang 3 Pangkalan...
IRGC Serang 3 Pangkalan Militer Zionis, Israel Gempur 5 Kota Iran
Berita Terkini
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Jabat Wakil Kepala BGN,...
Jabat Wakil Kepala BGN, Mayjen Trenggono Ajukan Pensiun Dini dari TNI
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Infografis
AI Grok 3 Milik Elon...
AI Grok 3 Milik Elon Musk Diluncurkan, Terima Banyak Pujian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved