Omicron Melonjak, Kemenag Imbau KUA Koordinasi dengan Satgas Covid-19
Jum'at, 04 Februari 2022 - 12:58 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Hapus Surat Nikah Fisik, Kemenag Kirim Kartu Nikah Digital Via WhatsApp
"Pelaksanaan akad nikah wajib menerapkan prokes secara ketat. Terus lakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait mitigasi di daerah masing-masing," kata dia.
Setelah edaran tersebut dilaksanakan, lanjut Gus Adib, kasus transmisi Covid-19 melalui akad nikah berkurang signifikan. Sehingga, tidak ada lagi masyarakat dan penghulu yang tertular Covid-19 melalui klaster akad nikah.
"Pelaksanaan akad nikah wajib menerapkan prokes secara ketat. Terus lakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait mitigasi di daerah masing-masing," kata dia.
Setelah edaran tersebut dilaksanakan, lanjut Gus Adib, kasus transmisi Covid-19 melalui akad nikah berkurang signifikan. Sehingga, tidak ada lagi masyarakat dan penghulu yang tertular Covid-19 melalui klaster akad nikah.
(cip)
Lihat Juga :