Covid-19 Tembus 27.000, Jokowi Perintahkan Luhut-Airlangga Evaluasi PPKM

Kamis, 03 Februari 2022 - 21:01 WIB
loading...
Covid-19 Tembus 27.000,...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia. Foto/Sekretariat Presiden
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) memerintahkan jajarannya untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di seluruh wilayah Indonesia pasca terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air. Adapun pembantu Presiden yang dimandatkan untuk mengevaluasi PPKM yakni Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Saya juga telah memerintahkan Menko Marinves selaku Koordinator PPKM Jawa dan Bali, serta Menko Perekonomian selaku Koordinator PPKM luar Jawa dan Bali untuk segera mengevaluasi level PPKM," kata Jokowi saat jumpa pers, Kamis (3/2/2022) malam.

Selain itu, Jokowi juga meminta Forkopimda di seluruh Indonesia untuk menjaga konsistensi penerapan protokol kesehatan di daerahnya, serta mempercepat vaksinasi Covid-19. "Saya minta kepada gubernur, bupati, wali kota dan jajaran pemerintah daerah dibantu jajaran TNI dan Polri untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan oleh masyarakat dan vaksinasi terus dijalankan dan dipercepat," ucapnya.





Jumpa pers itu digelar untuk merespons lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia yang menembus angka 27 ribu per hari ini. Sebagai informasi, saat ini kasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat.

Kondisi ini diperparah dengan menyebarnya varian Omicron. Per Kamis 3 Februari 2022 terjadi penambahan kasus positif sebesar 27.197.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2341 seconds (0.1#10.140)