Tito Karnavian Undur Diri dari Program PEN, KPK: Jangan Usir Tikus di Geladak dengan Membakar Kapal

Kamis, 03 Februari 2022 - 18:28 WIB
loading...
Tito Karnavian Undur...
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyayangkan keputusan Tito yang ingin Kemendagri untuk mundur dari program dana PEN. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengajukan surat pengunduran diri Kemendagri dari program dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pengunduran diri ini menyusul ditahannya eks pejabat Kemendagri, Mochammad Ardian Noervianto (MAN) setelah ditetapkan tersangka dalam kasus permintaan kompensasi pengajuan dana PEN untuk Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyayangkan keputusan Tito yang ingin Kemendagri untuk mundur dari program dana PEN. Baginya itu suatu keputusan yang tergesa-gesa.

"Mungkin sebaiknya bukan meminta (untuk) tidak dilibatkan, tapi meminta kecukupan waktu guna memberikan pertimbangan berdasarkan data yang komprehensif terkait pengajuan dana PEN," kata Nawawi melalui keterangannya kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).



Nawawi menilai keputusan Tito itu sangat disayangkan karena peran Kemendagri penting untuk terlibat mengawasi adanya celah korupsi. "Sebenarnya tahapan pertimbangan Kemendagri ini haruslah menjadi filter untuk menutup celah celah korupsi, sangat disayangkan jika proses filter ini justru ditiadakan," katanya.

Nawawi juga menyampaikan, terkait pernyataan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendagri, Tumpak Simanjuntak yang menegaskan kasus Ardian adalah murni individual, jangan ditanggapi sebagai kesalahan kelembagaan keseluruhan.

"Terlebih sebelumnya, Irjen Kemendagri menyebut, bahwa kasus eks Dirjen Kemendagri MAN, adalah kasus individual. Janganlah mengusir tikus di geladak dengan membakar kapalnya," kata Nawawi.

Untuk diketahui, Ardian Noervianto yang menjabat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri periode Juli 2020-November 2021, memiliki kewenangan melaksanakan investasi langsung pemerintah yaitu pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah melalui PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) berupa pinjaman program dan/atau kegiatan sesuai kebutuhan daerah.

Baca juga: Kasus Dugaan Suap Dana PEN, KPK Tahan Paksa Eks Pejabat Kemendagri

Pada sekitar Mei 2021, Laode M Syukur (LMSA) mempertemukan eks Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (AMN) dengan Ardian di kantor Kemendagri, Jakarta. Andi Merya mengajukan permohonan pinjaman dana PEN sebesar Rp350 miliar untuk Kabupaten Kolaka Timur dan meminta Ardian mengawal dan mendukung proses pengajuannya.

Tindak lanjut atas pertemuan tersebut, Ardian diduga meminta adanya reward jika dana PEN berhasil diajukan. Kompensasi yang diminta MAN berupa uang sebesar 3% secara bertahap dari nilai pengajuan pinjaman PEN tersebut.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK Janji Secepatnya...
KPK Janji Secepatnya Panggil Ridwan Kamil
Kasus TPPU Syahrul Yasin...
Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Periksa Rasamala Aritonang
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Anggota DPR Satori terkait Kasus Dana CSR BI
Eks Penyidik KPK Anggap...
Eks Penyidik KPK Anggap Febri Diansyah Tak Bisa Dampingi Hasto, Guntur Romli: Ada Upaya Kotor
Eks Penyidik KPK Anggap...
Eks Penyidik KPK Anggap Febri Diansyah Tak Bisa Dampingi Hasto di Persidangan
Pakar Hukum Nilai Kasus...
Pakar Hukum Nilai Kasus Hukum La Nyalla Terkesan Dipaksakan
Kejagung: Djuyamto Sempat...
Kejagung: Djuyamto Sempat Titip Tas Berisi HP dan Uang Dolar ke Satpam Pengadilan
Cegah Persepsi Negatif,...
Cegah Persepsi Negatif, KPK Diminta Transparan Terkait Penggeledahan Rumah La Nyalla
Kasus Pagar Laut Tangerang...
Kasus Pagar Laut Tangerang Tak Jelas, Mahfud MD Dorong Kejagung Ambil Alih dari Polisi
Rekomendasi
Dunia Berduka, Lonceng...
Dunia Berduka, Lonceng Gereja-gereja Berdentang untuk Paus Fransiskus
Indonesia dan USTR Intensif...
Indonesia dan USTR Intensif Bahas Negosiasi Tarif dalam 60 Hari ke Depan
Kronologi Pembakaran...
Kronologi Pembakaran Mobil Polisi oleh Warga di Depok
Berita Terkini
Ketua Umum PBNU: Paus...
Ketua Umum PBNU: Paus Fransiskus Pengasuh dan Pembela Kemanusiaan
24 menit yang lalu
Billy Mambrasar Tepis...
Billy Mambrasar Tepis Isu Soal Akses Khusus Program MBG
1 jam yang lalu
Prof Niam Berharap Semangat...
Prof Ni'am Berharap Semangat Perdamaian yang Disuarakan Paus Fransiskus Terus Dilanjutkan
1 jam yang lalu
Prabowo Berduka atas...
Prabowo Berduka atas Wafatnya Paus Fransiskus: Pesanmu Jaga Bhinneka Tunggal Ika Membekas di Hati
2 jam yang lalu
Pengacara Hedon, Rakyat...
Pengacara Hedon, Rakyat Tekor Rp60 Miliar untuk Menyapu Rp17,7 Triliun
2 jam yang lalu
Esoterika Fellowship...
Esoterika Fellowship Masuk Kampus, Denny JA Soroti Relasi Agama, AI, dan Etika Publik
2 jam yang lalu
Infografis
Kapal Selam Nuklir AS...
Kapal Selam Nuklir AS Muncul di Korea Selatan, Korea Utara Marah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved