KPK Ungkap 3 Tugas Utama Pengawasan Ibu Kota Baru

Rabu, 02 Februari 2022 - 16:58 WIB
loading...
KPK Ungkap 3 Tugas Utama...
Ketua KPK Firli Bahuri jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, bersama Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa, Rabu (2/2/2022). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ada tiga tugas pokok terkait perencanaan pembangunan Ibu Kota negara (IKN) baru yang sedang dibangun di Kalimantan Timur. Hal ini dikemukakan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Baca juga: Desain IKN Nusantara Tahap I Rampung, Begini Gambarannya

Firli memaparkannya pada jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Suharso Monoarfa, Rabu (2/2/2022).



Kata Firli, ketiga tugas KPK berdasarkan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 dan Undang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019. Dia menuturkan ketiga peran itu sudah seyogianya menjadi bagian tugas, pokok dan aksi (Tupoksi) dari KPK.

"Pertama adalah melakukan tindakan-tindakan supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi. jadi kita melakukan tindakan-tindakan pencegahan," beber Firli kepada wartawan.

"Kedua KPK melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan korupsi dan pemberian pelayanan publik. (Dan) yang ketiga, KPK mengambil peran melakukan monitoring atas penyelenggaran pemerintah negara," tambahnya.

Firli tegaskan KPK akan terus berkoordinasi dengan Bappenas guna memantau perencanaan pembangunan ibu kota baru tersebut sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi.

Dia pun menyampaikan KPK meminta kepada pemerintah untuk tetap melaksanakan pembangunan tanpa ada celah tindak pidana korupsi (tipikor).

"KPK juga memandang perlu, dalam rangka pembangunan ibukota negara, meminta kepada pemerintah untuk melakukan persiapan yang baik, well prepare dan juga perencanaan yang baik, well planning," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1352 seconds (0.1#10.140)