KPK Ungkap 3 Tugas Utama Pengawasan Ibu Kota Baru
Rabu, 02 Februari 2022 - 16:58 WIB
loading...
Ketua KPK Firli Bahuri jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, bersama Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa, Rabu (2/2/2022). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Ada tiga tugas pokok terkait perencanaan pembangunan Ibu Kota negara (IKN) baru yang sedang dibangun di Kalimantan Timur. Hal ini dikemukakan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Baca juga: Desain IKN Nusantara Tahap I Rampung, Begini Gambarannya
Firli memaparkannya pada jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Suharso Monoarfa, Rabu (2/2/2022).
Kata Firli, ketiga tugas KPK berdasarkan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 dan Undang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019. Dia menuturkan ketiga peran itu sudah seyogianya menjadi bagian tugas, pokok dan aksi (Tupoksi) dari KPK.
Baca juga: Desain IKN Nusantara Tahap I Rampung, Begini Gambarannya
Firli memaparkannya pada jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Suharso Monoarfa, Rabu (2/2/2022).
Kata Firli, ketiga tugas KPK berdasarkan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 dan Undang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019. Dia menuturkan ketiga peran itu sudah seyogianya menjadi bagian tugas, pokok dan aksi (Tupoksi) dari KPK.
Lihat Juga :